Sabtu, 11 SEPTEMBER 2021 • 17:35 WIB

Wapres Ma’ruf Amin Ajak Generasi Muda Mulai Berinvestasi Sejak Dini

Author

Wakil Presiden Ma'ruf Amin di rumah dinas wapres Jakarta, Selasa (16/2/2021). (photo/dok.Asdep KIP Setwapres)

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin mengajak seluruh anak muda Indonesia, khususnya para mahasiswa, untuk mulai berinvestasi sejak dini dalam bentuk dan jumlah sekecil apa pun.

"Berinvestasi di perusahaan nasional, salah satu cara berpartispasi dalam memajukan perekonomian domestik," kata Ma’ruf Amin dalam webinar Investasi Pasar Modal dalam Perspektif Islam yang diselenggarakan Fakultas Ekonomi dan Budaya Universitas Indonesia (UI) secara virtual, Sabtu (11/9) dikutip dari ANTARA.

Wapres mengemukakan bahwa teknologi digital yang makin berkembang pesat juga memberikan kemudahan bagi generasi muda untuk berinvestasi.

Dengan berinvestasi, khususnya di sektor ekonomi dan keuangan syariah, menurut Wapres, hal itu dapat meningkatkan literasi kepada masyarakat.

"Ini menjadi tanggung jawab kita bersama dalam memberikan pemahaman terhadap investasi keuangan syariah kepada masyarakat," katanya.

Baca juga: Indonesia Disebut Telah Terima Total 229.615.290 Dosis Vaksin COVID-19

Ia menekankan pentingnya generasi muda untuk menjadi bagian dalam investasi ekonomi dan keuangan syariah karena anak muda kelak menjadi penentu roda perekonomian nasional.

"Dalam 20 atau 30 tahun ke depan, tentunya generasi saat ini yang akan memimpin dan menjalankan roda pemerintahan dan perekonomian, termasuk tanggung jawab untuk memajukan ekonomi dan keuangan syariah," ujarnya.

Wapres juga mengapresiasi FEB UI yang menyelenggarakan webinar tersebut, sebagai salah satu upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap keuangan syariah, khususnya pasar modal syariah.

Dengan meningkatkan kegiatan pasar modal syariah, Wapres berharap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional makin kuat.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU