Jumat, 10 SEPTEMBER 2021 • 17:52 WIB

Sosok Zidan Muhammad Faza, Taruna Tingkat 3 yang Tewas Dianiaya 5 Seniornya

Author

Jenazah Zidan Muhammad Faza (Istimewa)

Lima taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang ditangkap polisi karena menganiaya junior mereka yang bernama Zidan Muhammad Faza (21) hingga tewas.

Zidan Muhammad Faza adalah taruna tingkat III Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, yang baru selesai menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL).

Dia meninggal dunia pada Senin, 6 September 2021 karena dianiaya oleh lima seniornya. Dari hasil visum sementara, korban mengalami luka di bagian ulu hati.

Korban dianiaya oleh lima seniornya di Politeknik Ilmu Pelayaran saat berada di luar lingkungan kampus. Zidan Faza merupakan salah satu dari 15 junior yang dianiaya 5 senior nya.

Korban dianiaya di Mess Indo Raya di daerah Genukkrajan, Semarang. Zidan dianiaya ketika para seniornya sedang mengumpulkan para adik kelasnya di luar kampus untuk pembinaan.

Dalam "pembinaan" tersebut, para taruna tersebut dipukul hingga akhirnya taruna bernama  Zidan Muhammad Faza meninggal dunia.

"15 taruna dikumpulkan oleh seniornya di Mess Indo Raya di daerah Genuk Krajan, alasannya akan dilakukan pembinaan," kata Anwar di Semarang, Jumat.

Mereka dipukul di bagian perut oleh 5 senior, dengan alasan sudah tradisi dan sering dilakukan. Zidan awalnya sempat dilarikan ke rumah sakit, namun akhirnya tewas.

Zidan awalnya masih kuat menahan pukulan. Namun, akhirnya dia tumbang saat dipukul oleh seniornya yang bernama Caesar Richardo Bintang Samudra.

"Tradisi budayanya kan uji fisik, jadi satu per satu junior dipukul. Korban awalnya kuat saat seniornya mukul satu per satu. Tapi begitu terakhir oleh seniornya yang bernama Caesar, korban roboh jatuh dan tak sadarkan diri," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar, Jumat (10/9/2021).

Para taruna senior PIP Semarang itu langsung panik dan beramai-ramai membawa korban ke RS Roemani, Semarang. Mereka pun sepakat menutupi kasus dengan merekayasa cerita.

"Para senior ini sepakat membuat cerita bila korban tak sadar karena dipukul oleh Caesar karena dipicu senggolan motor di jalan kampung. Caesar pun sepakat karena merasa bersalah seiring korban roboh setelah dipukulnya," kata Anwar.

Pihak keluarga sendiri menolak proses otopsi dan memilih langsung memakamkan korban di kampung halaman.

Pelaku sempat rekayasa laporan

Lima taruna PIP Semarang tersangka penganiayaan yang menewaskan taruna junior (ANTARA/ I.C.Senjaya)

Polisi mengungkap bahwa kasus penganiayaan ini ketahuan karena ada  kejanggalan dalam laporan awal penyebab kejadian itu.

"Jadi penyidik menemukan keganjilan saat menghimpun keterangan pada laporan awal kejadian itu," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar, Jumat (10/9/2021).

Pelaku yang bernama Caesar Richardo Bintang Samudra Tampubolon itu awalnya mengatakan Zidan tewas karena kecelakaan lalu lintas.

Caesar bersenggolan dengan Zidan di jalan dan akhirnya memukul korban. Zidan lalu jatuh tersungkur dan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.

Namun, dalam penyidikannya, polisi menemukan sejumlah kejanggalan berdasarkan bukti dan keterangan dari para saksi.

Kejanggalan tersebut salah satunya adalah pengakuan warga di sekitar TKP kecelakaan yang mengatakan tidak pernah ada peristiwa kecelakaan.

“Saat menerima laporan, yang bersangkutan atau Caesar ini ingin menanggung semua akibatnya. Sehingga dibuat cerita terjadi senggolan,” kata Anwar.

Polisi juga mendapati rekaman CCTV rumah sakit yang menunjukkan bahwa korban dibawa oleh banyak rekannya untuk mendapatkan perawatan.

Identitas para pelaku penganiayaan

Lima taruna PIP Semarang tersangka penganiayaan yang menewaskan taruna junior (Istimewa)

Lima senior pelaku penganiayaan yang menewaskan Zidan adalah Caesar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, Albert Jonathan Ompu Sungu, dan Budi Dharmawan.

Para tersangka sebenarnya  sudah dinyatakan lulus pendidikan dan tinggal menunggu wisuda. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menewaskan orang lain.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author

Zega

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir