Daftar pejabat terkaya di Indonesia mengemuka gara-gara Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Laporan tersebut berdasarkan tahun 2020.
Inilah 10 daftar pejabat terkaya di Indonesia versi LHKPN KPK
1. Dato Sri Tahir
Tahir menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Presiden. Dia memiliki harta Rp15 triliun dengan utang Rp6,9 triliun. Jadi, total kekayaan bersihnya adalah sekitar Rp8,7 triliun.
2. Sandiaga Uno
Sandiaga adalah Menparekraf Indonesia. Dia memiliki total kekayaan mencapai Rp3 triliun dengan utang Rp181 miliar.
3. Sakti Wahyu Trenggono
Sakti menjabat sebagai Menteri KKP menggantikan Edhy Prabowo. Dia memiliki kekayaan mencapai Rp2,4 triliun tanpa utang.
4. Erick Thohir
Menteri BUMN ini memiliki kekayaan Rp2,3 triliun dengan utang sebesar Rp176 miliar.
5. Prabowo Subianto
Prabowo yang menjabat sebagai Menteri Pertahanan ini memiliki kekayaan Rp2 triliun dengan utang Rp8 miliar.
6. Umzakirman
Umzakirman merupakan seorang PNS yang menjabat sebagai Kabag Kesra Sekda Pemkab Rokan Hulu, Riau. Kekayaannya mencapai Rp1,8 triliun. Namun, Umzakirman membantah hal tersebut dan menduga terjadi kesalahan data.
“Mungkin salah entry itu. Tidak benar saya punya harta sebanyak itu,” kata Umzakirman.
7. Nurhali
Nurhali adalah Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Kota Tangerang. Dia memiliki harta kekayaan mencapai 1,6 triliun dengan utang Rp46 juta.
8. Muhamad Fajrin Rasyid
Fajrin yang menjabat sebagai Wakil Pimpinan PT Telkom Indonesia ini memiliki harta Rp1,5 triliun dan tidak punya utang.
9. Muhamad Mardiono
Mardiono adalah anggota Wantimpres dan mempunyai harta kekayaan mencapai Rp1,2 triliun dan utang Rp49 juta.
10. Jan Hider Osland
Wakil Camat Setiabudi, Jakarta Selatan ini mempunyai harta kekayaan sebesar Rp956 miliar dengan utang Rp100 juta. Namun, dia mengatakan salah memasukkan data. Seharusnya adalah Rp956 juta, bukan Rp956 miliar.
KPK sendiri mengakui 95% dari ribuan laporan harta pejabat negara Indonesia tidak akurat. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan banyak pejabat yang diduga menyembunyikan harta atau membuat laporan yang tidak sesuai.
“Berita buruknya 95 persen LHKPN yang kita lakukan pemeriksaan detil terhadap kebenaran isinya, itu 95 persen memang tidak akurat. Secara umum, banyak harta yang tidak dilapor, baik itu tanah, bangunan, rekening bank, maupun investasi lain,” kata Pahala, Selasa (7/9/2021).
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: