Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memilih Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemilihan ini usai anggota DPR menggelar fit and proper test dan kemudian menentukan melalui mekanisme voting.
Adapun perhitungan suara berlangsung pada pukul 20.14 WIB. Kemudian voting dilakukan dan menghasilkan Nyoman Adhi menang telak dengan mengantongi 44 suara dari jumlah suara keseluruhan sebanyak 56 suara. Sementara sisa suara diperoleh Dadang Suwarna dengan 12 suara.
Ketua Komisi XI Dito Ganinduto mengatakan, pengambilan keputusan melalui voting menghasilkan Nyoman dengan mendapatkan 44 suara.
“Dengan demikian pengambilan keputusan calon anggota BPK, sesuai perhitungan saudara Dadang Suwarna jumlahnya 12, saudara Nyoman 44 suara. Total (suara) 56,” tutur Dito di ruang rapat, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/9/2021) malam.
Baca Juga: Komnas HAM Tunggu Kedatangan Korban Perundungan di KPI
Dia menjelaskan, dengan demikian Nyoman pun resmi terpilih menkadi anggota BPK usai melalui fit and proper test.
“Dengan demikian calon anggota BPK terpilih yaktu saudara Nyoman. Dan ini akan kita proses melalui mekanisme yang tertuang dalam tatib,” bebernya.
Diketahui sebelumnya, nama Nyoman disorot publik lantaran terkendala memenuhi syarat untuk ikut pencalonan sebagai calon anggota BPK.
Adapun 15 nama calon anggota BPK antara lain:
1. Dadang Suwarna
2. Dori Santosa
3. Encang Hermawan
4. Kristiawanto
5. Shohibul Imam
6. Nyoman Adhi Suryadnyana
7. Hari Pramudiono
8. Muhammad Komarudin
9. Nelson Humiras Halomoan
10. Widiarto
11. Muhammad Syarkawi Rauf
12. Teuku Surya Darma
13. Harry Zacharias Soeratin
14. Blucer Wellington Rajagukguk
15. Laode Nusriadi
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: