Rabu, 08 SEPTEMBER 2021 • 12:32 WIB

Zona Kuning Covid-19 di Sumut Bertambah, dari 14 Jadi 22

Author

Ilustrasi pandemi Covid-19. (Unsplash/Glen Carrie)

Kategori zona kuning alias risiko rendah dalam penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) saat ini dilaporkan bertambah dari sebelumnya 14 kini menjadi 22.

Hal tersebut sebagaimana berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Sumut hingga 8 September 2021.

Adapun ke-22 kabupaten/kota di Sumut yang masuk kategori zona kuning yakni Pakpak Bharat, Samosir, Nias Barat, Tanjungbalai, Tapanuli Tengah, Nias, Dairi, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu Selatan, Labuhanbatu.

Kemudian, Mandailing Natal, Batu Bara, Gunung Sitoli, Tapanuli Selatan, Karo, Simalungun, Humbang Hasundutan, Nias Utara, Padangsidimpuan, Tapanuli Utara, Asahan dan Nias Selatan.

Sementara itu yang masuk zona oranye atau risiko sedang Covid-19 di Sumut terdapat 11 kabupaten/kota yakni Tebing Tinggi, Deli Serdang, Toba Samosir, Sibolga, Serdang Bedagai, Padang Lawas, Labuhan Batu Utara, Medan, Binjai, Langkat dan Pematangsiantar.

Selain itu, menurut data tersebut tidak ada daerah di Provinsi Sumut yang masuk dalam kategori zona hijau dan zona merah penyebaran Covid-19.

Artikel Menarik Lainnya

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir