Julian alias Ian (42) warga Kelurahan Tanjung Pura ditangkap aparat Polres Tanjung Pura atas kepemilikan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu ukuran sedang.
Kapolsek Tanjung Pura AKP Rudi Saputra SH, Rabu (8/9/2021) mengatakan pelaku juga mempunyai 10 paket sabu ukuran kecil siap edar.
Pelaku diamankan bersama barang bukti 1 bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu, 10 bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Selain itu diamankan juga 1 plastik klip bening ukuran besar berisi plastik klip kecil, 1 pipa aluminium berbentuk bulat dengan panjang lebih kurang 15 cm pada ujungnya berbentuk runcing, mangkok kecil warna merah, 1 lembar kertas warna putih, dan lakban warna hitam.
Sebelumnya Kapolsek mendapat informasi adanya transaksi narkotika di Benteng Tangsi Lingkungan XI Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, lalu memerintahkan anggota untuk menindaklanjuti laporan dimaksud.
Selanjutnya, petugas mendapati 2 orang laki-laki sedang duduk di bawah rumah panggung, tetapi salah seorang laki-laki langsung melarikan diri melihat kedatangan petugas.
Namun, tersangka Ian berhasil diamankan dan dari hasil pemeriksaan di sekitar TKP ditemukan barang bukti.
Artikel Menarik Lainnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: