Maling motor beraksi di sebuah tempat kos di Pasar I Jalan Harmonika, Kelurahan Titi Rante Medan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Dari aksi tersebut, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus seorang pelaku sementara seorang rekannya lagi kabur melarikan diri.
Pelaku yang berhasil diamankan yaitu Andre Setiawan (26), warga Jalan Desa Sei Glugur Rimbun Dusun II Pancur Batu.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus pada Selasa (31/8/21) menjelaskan kedua pelaku melakukan aksinya pada Rabu (18/8) lalu sekira pukul 05.00 WIB.
Saat itu korban yang bernama Defri Naiggolan (22) sedang beristirahat di tempat kosnya. Namun tiba-tiba dia mendengar suara cagak motor dan langsung bergegas keluar.
Defri terkejut melihat motornya Honda beat BK 5627 AGO didorong oleh pelaku, Andre ke luar kos. Dia pun langsung mengejarnya sambil teriak maling.
Sedangkan teman Andre, yakni Ridwan (DPO) yang menunggu di luar kos, terus menembak paha Defri dengan senjata api (senpi) jenis airsoft gun.
Suara ledakan senjata, membuat teman kos Defri dan warga sekitar berdatangan ke lokasi. Mereka langsung menghadang kedua pelaku, namun hanya Andre yang bisa diamankan. Sementara Ridwan berhasil lolos melarikan diri.
Disaat bersamaan, petugas yang sedang melakukan patroli melintas di lokasi dan mengamankan Andre berikut barang bukti motor milik korban.
Iptu menambahkan, Ridwan yang kabur, ciri-cirinya sudah diketahui petugas dan masih dalam pengejaran.
Kasus ini disandarkan pada pasal 365 KuhPidana tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukumannya 9 tahun penjara.
Artikel Menarik Lainnya:
Nekat Curi 5 Drum & 22 Jerigen Minyak Mentah Pertamina, Pria di Besitang Diringkus Polisi
Ditinggal Ambil Barang ke Gudang, Ponsel Penjaga Toko Raib Digondol Maling
Belanja Mobil Dinas Baru Rp7,6 Miliar, Pemkab Labuhanbatu Dinilai Nyeleneh
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: