Selasa, 31 AGUSTUS 2021 • 19:17 WIB

250 WBP Lapas Narkotika  Siantar Divaksin Covid-19, Dosis Kedua Diberikan di September

Author

250 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Kanwil Kenkumham Sumut divaksin Covid-19 jenis Sinovac untuk dosis satu, Selasa (31/8/2021).

Sebanyak 250 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Kanwil Kenkumham Sumut divaksin Covid-19 jenis Sinovac untuk dosis satu, Selasa (31/8)

Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar EP Prayer Manik mengatakan, vaksinasi diikuti 250 warga binaan dari 701 warga binaan mereka. Selain itu, ia juga sampaikan, personelnya rutin melakukan penyemprotan dengan menggunakan cairan disinfektan di tiap blok hunian warga binaan. 

"Jadi kita rutin juga untuk menyemprokan disinfektan ke setiap blok-blok. Hal ini agar memutus mata rantai penyebaran  virus Corona," ujar Prayer kepada Indozone, Selasa, (31/8/2021).

Tidak hanya itu saja, ia juga mengaku, petugasnya  juga memberikan suplemen kepada warga binaan tersebut guna mengantisipasi munculnya Covid-19 di lapas.

Sebanyak 250 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Kanwil Kenkumham Sumut divaksin Covid-19 jenis Sinovac untuk dosis satu, Selasa (31/8/2021).

 

Sementara itu, salah seorang warga binaan, Hasbi Rambe, menyampaikan terima kasih kepada pihak Lapas dan Polres Simalungun telah mengadakan vaksinasi Covid-19 kepadanya dan warga binaan lainnya.

“Semoga para warga binaan yang di Lapas terbebas dari Covid-19," ucap Rambe.

Kemudian, dokter dari klinik Polres Simalungun, dr Sirovenesia Banjarnahor dalam sambutannya menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan gebyar vaksin merdeka Polres Simalungun, pihaknya telah menyiapkan 250 dosis vaksin Covid-19 jenis Sinovac untuk dosis satu. 

"Jadi, untuk vaksinasi Covid-19 dosis dua akan dilaksanakan pada tanggal 28 September mendatang ya,' pungkasnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:


 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir