Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial RS (47), bersama dua orang rekannya diciduk petugas Sat Res Narkoba Polres, saat asik menikmati barang haram narkoba jenis sabu di sebuah gubuk di Dusun Dolok Nagodang, Desa Sabungan Nihuta III, Kecamatan Sipahutar, Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara.
Kapolres AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kepala Subbagian Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing pada Jumat (27/8/2021) mengungkapkan penangkapan terhadap RS dan kedua rekannya berawal dari informasi masyarakat sekitar yang resah dengan adanya penyalahgunaan narkotika.
"Ketiganya ditangkap Senin, 23 Agustus 2021, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah itu," ujarnya.
Disebutkan, sang oknum ASN Pemkab Taput tersebut yang berinisial RS merupakan warga Lumban Tongatonga, Desa Sipahutar I, Sipahutar. Adapun rekannya masing-masing RSS (25), warga Ambar Salengkat, Desa Sabungan Nihuta I, Sipahutar, dan MS (35), warga Lumban Ambar Salengkat, Desa Sipahutar I, Sipahutar, Taput.
Ketiganya digerebek sekira pukul 13.00 WIB, di sebuah gubuk yang disebut sering menjadi tempat penyalahgunaan narkotika oleh masyarakat.
"Pada saat penggerebekan di gubuk, petugas menciduk tiga orang laki-laki yang sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu. Dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram, serta satu unit bong berupa alat isap sabu," jelasnya.
Berdasarkan barang bukti yang disita petugas, serta pengakuan para tersangka, juga petunjuk yang ada seperti tes barang bukti dan tes urine ke laboratorium forensik, ketiga pelaku murni hanya sebagai pengguna, bukan pengedar juga tidak terlibat sebagai jaringan nasional maupun Internasional.
"Saat ini, ketiga tersangka dibawa ke kantor BNN Siantar untuk assesmen. Dari hasil Litsus BNN Siantar nanti, kita akan mengambil kesimpulan apakah diproses sesuai dengan prosedur hukum atau dilakukan rehabilitasi," pungkasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
5 Tersangka Kasus Swab Antigen Bekas di Bandara Kualanamu Segera Diadili
Meningkat, Ekspor Tembakau Sumut Semester I Capai 125,840 Juta Dolar AS
Pemprov Sumut Targetkan Produksi Padi Pada September 420.218 Ton
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: