Jumat, 27 AGUSTUS 2021 • 15:46 WIB

Pemerintah Diminta Perhatikan Anak Yatim-Piatu Akibat Covid-19

Author

Ashar Al Gifari Putra Setiawan dijadikan anak asuh oleh Polres Sukoharjo (Dok. Polres Sukoharjo)

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mendorong agar pemerintah dapat memberikan perhatian dan perlindungan kepada anak-anak yang kurang beruntung lantaran ditinggal oleh orangtuanya meninggal karena Covid-19.

Menurutnya, sejak pandemi Covid-19 merebak, banyak anak-anak yang harus kehilangan orang tuanya yang meninggal akibat virus Corona. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 per Juli 2021, setidaknya 11.045 anak telah ditinggal  orang tuanya akibat Covid-19.

"Mereka yang kurang beruntung ini tentu memerlukan perhatian dan perlindungan dari pemerintah," kata Guspardi, Jumat (27/8/2021).

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78/2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak. Beleid tersebut mengatur mengenai perlindungan bagi anak dalam situasi darurat. Pada pasal 5 ayat 2  disebutkan perlindungan khusus bagi anak dalam kondisi darurat termasuk pada korban bencana sosial, korban bencana non alam, dan anak dari narapidana perempuan.

Baca Juga: Dukung Program 'Kotaku', Pemkab Bekasi Berencana Bangun Ribuan Jamban Warga

Guspardi memandang situasi pandemi Covid-19 saat ini telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai situasi bencana non alam. Apalagi Konsitusi kita  juga menganamatkan pada Pasal 34 UUD 1945 dimana  fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. 

"Pemerintah tentunya harus menjamin hak-hak anak termasuk yang terdampak wabah Covid-19 agar keperluan dan kebutuhan mereka dapat terpenuhi," tutur politisi PAN ini.

Legislator PAN itu menegaskan, anak-anak tersebut perlu diberikan perlindungan khusus dalam bentuk pemenuhan kebutuhan dasar, yaitu pangan, sandang, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan dan persamaan perlakuan. Juga pemenuhan kebutuhan khusus bagi anak yang menyandang cacat dan anak yang mengalami gangguan psikososial.

"Selain menyiapkan bantuan materi, pemerintah juga  harus menyediakan bantuan terkait perkembangan anak. Aspek psikososial berpengaruh penting bagi masa depan anak korban pandemi," imbuhnya.

Anggota Baleg DPR RI  ini juga mengatakan,  Kementrian Sosial dikabarkan sedang mematangkan konsep dan  skema bantuan untuk anak- anak yatim piatu ini dan juga sedang berkoordinasi dengan Menteri Keuangan dalam hal penyiapan anggarannya.

Pemerintah, lanjut Guspardi, diharapkan agar segera menyelesaikan pendataan secara  nasional bagi anak yatim baru ditinggal wafat orang tua akibat Covid-19. Perlu ada target waktu, kapan data selesai sehingga bentuk bantuan dan jaminan sosial bisa diberikan.

Menurutnya tentu kepedulian dan partisipasi  berbagai elemen masyarakat dengan berbagai profesi dan latar belakang serta peran serta organisasi kemasyarakat yang bergerak dalam bidang sosial dan lain sebagainya, juga sangat diharapkan ikut memberikan berbagai bantuan.

"Dalam masa sulit akibat krisis ekonomi dan krisis kesehatan  ini marilah kita berkolaborasi dan bersinergi saling bergotong royong membantu  meringankan beban anak-anak yang kurang beruntung karena kehilangan  orangtuanya," pungkas Guspardi.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: