Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan mulai memperbaiki jalan rusak dengan menggunakan APBD senilai Rp272 miliar tahun ini.
Kepala Dinas PU Kota Medan, Zulfansyah Ali Saputra di Medan, Sabtu (21/8/2021), mengatakan perbaikan berbagai ruas jalan di ibu kota Provinsi Sumut dilakukan secara bertahap.
"Untuk kondisi jalan yang sudah rusak kita akan mengerjakannya dengan menggunakan e-katalog daerah nanti. Dan itu sudah kita anggarkan di perubahan APBD," katanya.
Dia menyebut beberapa jalan yang diperbaiki di tahun ini yaitu Jalan Arief Rahman Hakim di depan Pasar Sukaramai, lalu Jalan Pancing 1, dan Jalan Bakti Abri.
"Tahun ini kita memiliki proyek besar perbaikan jalan, tetapi banyak di Medan Utara. Meski begitu, kita tetap melakukan perbaikan secara merata di seluruh Kota Medan," ucapnya.
Dia pun mengungkap bahwa kerusakan jalan secara umum akibat median jalan yang telah rusak, sehingga aspal mudah terkelupas dan perlambatan kendaraan melintas di jalan tersebut.
"Salah satu penyebab kerusakan, karena perlambatan kendaraan. Apalagi jalan itu persimpangan jalan, jadi banyak kendaraan berhenti beberapa saat dan baru jalan lagi. Karena itu, konstruksi jalan di setiap persimpangan harus lebih kuat dari jalan pada umumnya," tambahnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Wapres Sebut Indonesia Perlu Sistem Pelayanan Kesehatan Sesuai dengan Akidah Islam
Buntut Pesta Pernikahan di Tengah PPKM Darurat, Camat Hutabayu Raja Dicopot
Viral Wisatawan Sidebuk-debuk Protes Harus Bayar Tiket Masuk Dua Kali
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: