Kamis, 19 AGUSTUS 2021 • 21:06 WIB

Catat! Lapan Sebut Blue Moon Dapat Diamati di Seluruh Indonesia pada 22 Agustus

Author

Ilustrasi Bulan. (photo/Unsplash/Ganapathy Kumar/ilustrasi)

Peneliti dari Pusat Sains Antariksa Lapan Andi Pangerang mengatakan fenomena bulan biru atau blue moon dapat diamati di seluruh Indonesia pada Minggu (22/8).

"Blue moon kali ini dapat disaksikan di seluruh Indonesia sejak matahari terbenam hingga sebelum terbit matahari keesokan paginya," kata Andi saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis (19/8) dikutip dari ANTARA.

Bulan biru itu nantinya terlihat di arah Timur-Tenggara hingga Barat-Barat Daya. Untuk wilayah lintang 1-2 derajat Lintang Utara (LU), bulan biru akan berada di atas kepala saat tengah malam.

Andi menuturkan ada dua definisi tentang bulan biru yakni bulan biru musiman dan bulan biru bulanan.

Bulan biru musiman (Seasonal Blue Moon), yakni bulan purnama ketiga dari salah satu musim astronomis yang di dalamnya terjadi empat kali bulan purnama.

Baca juga: Sebelum Pensiun, Greysia Targetkan Raih Emas di Kejuaraan Dunia 2021

Bulan biru bulanan (Monthly Blue Moon), yakni bulan purnama kedua dari salah satu bulan di dalam kalender Masehi yang di dalamnya terjadi dua kali bulan purnama.

Purnama pada 22 Agustus 2021 termasuk ke dalam bulan biru musiman. Di dalam Almanak Petani Maine di Amerika Serikat, purnama tersebut dinamakan sebagai Purnama Sturgeon dikarenakan pada bulan Agustus, ikan Sturgeon (ikan penghasil kaviar) muncul ke permukaan danau sehingga mudah ditangkap.

Purnama itu juga memiliki nama lain yaitu Purnama Jagung Hijau (Green Corn Moon), Purnama Ceri Hitam (Black Cherry Moon) dan Purnama Terbang Tinggi (Flying Up Moon).

Bulan biru musiman terjadi setiap dua atau tiga tahun sekali, sebelumnya pernah terjadi pada 19 Mei 2019 dan 22 Mei 2016. Fenomena itu akan terjadi kembali pada 20 Agustus 2024 dan 20 Mei 2027 mendatang.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir