Rabu, 18 AGUSTUS 2021 • 10:50 WIB

DPRD-Pemkot Medan Sepakati Perubahan APBD 2021, Dari Rp5,15 Triliun Jadi Rp 5,2 Triliun

Author

Wali Kota Medan Bobby Nasution (membungkuk) menandatangani perubahan APBD 2021 di rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (16/8/2021). (photo/ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan)

DPRD Kota Medan dan Pemkot Medan dilaporkan telah menyepakati perubahan APBD tahun 2021 menjadi sebesar Rp5,2 triliun lebih, dari sebelum ditetapkan senilai Rp5,15 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim di Medan, Selasa (17/8/2021).

"Sudah kita sepakati (Senin, 16/8) malam tadi, dan sekaligus penandatanganan nota kesepahaman perubahan APBD 2021," kata Hasyim dikutip dari Antara.

Penandatanganan dilakukan antara para pimpinan DPRD dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution di rapat paripurna DPRD Kota Medan.

Dalam nota kesepakatan dijelaskan tertuang proyeksi pendapatan setelah perubahan APBD Kota Medan sebesar Rp5,2 triliun, sedangkan dari sisi belanja Rp5,73 triliun lebih.

"Sisi pembiayaan disepakati penerimaan anggaran 2021 setelah perubahan APBD sebesar Rp622,43 miliar dan pembiayaan pengeluaran Rp100 miliar," jelas politis partai PDI Perjuangan itu.

Sementara itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menyebut evaluasi kebijakan rancangan KUA/PPAS perubahan tahun ini dilakukan secara mendalam baik sisi pendapatan maupun belanja, terutama penanganan Covid-19.

"Pemkot Medan bersama DPRD Medan berkomitmen untuk mengoptimalkan pendapatan daerah guna mendukung kebutuhan pembangunan kota, dan tidak lagi menambah beban masyarakat," imbuh Bobby.
 

Artikel Menarik Lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU