Warga Afghanistan dengan panik merobek poster seorang wanita karena takut Taliban akan menghabisi mereka.
Ini adalah papan reklame di ibu kota Afghanistan, Kabul yang menggambarkan model wanita dengan pakaian pengantin.
Foto dan papan reklame lainnya yang menampilkan wanita dirusak, ini melambangkan penderita yang menghancurkan harapan para wanita di negara itu.
Setelah keluarnya barat dari Afghanistan, wanita orang yang paling menderita dalam situasi ini. Wanita yang diperintahkan Taliban harus dibungkam, diselimuti, dirobohkan, seperti papan reklame.
Baca juga : Ketakutan Terburuk Wanita Menjadi Kenyataan saat Taliban Menguasai Afghanistan
Dilansir Mirror, dari tahun 1996-2001 ketika Taliban terakhir memerintah di sini dengan versi Islam mereka perempuan dianiaya tanpa ampun.
Anak perempuan dilarang sekolah, perempuan dilarang bekerja atau bahkan tampil di depan umum tanpa burqa dan pendamping laki-laki.
Tak hanya itu saja, perempuan juga dilarang bertemu dengan dokter laki-laki saat memeriksakan kesehatannya.
Hukum cambuk yang dilakukan di depan umum adalah hukuman bagi mereka yang melanggar aturan.
Setelah pasukan barat tiba, perempuan mampu mendorong kesetaraan lagi, dengan 3,3 juta anak perempuan mengenyam pendidikan, dan lebih dari seperempat anggota parlemen terdiri dari perempuan.
Tapi pada hari Minggu banyak suara perempuan ketakutan yang terperangkap di Kabul, saat Taliban mulai menguasai negara itu.
Di Kabul kemarin, perempuan di lapangan melaporkan Taliban pergi dari rumah ke rumah berburu perempuan yang dikenal bekerja di media dan politik.
Dilansir Mirror, seorang jurnalis perempuan perintis yang bersembunyi di Kabul membenarkan laporan tersebut, dia mengatakan kalau saat ini tidak bisa meninggalkan rumahnya.
Wartawan, yang sebagai seorang anak di bawah pemerintahan Taliban sebelumnya menghadiri sekolah berpakaian seperti anak laki-laki dalam upaya putus asa untuk belajar.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: