Kamis, 12 AGUSTUS 2021 • 10:29 WIB

Polisi Amankan Pelaku Penipuan Terhadap Ojol di Medan, Modusnya Kirim Barang Online

Author

Ilustrasi pengiriman barang. (Unsplash/@rosebox)

Pelaku penipuan terhadap sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan, Sumatera Utara dengan modus pengiriman barang menggunakan aplikasi online 'go send' akhirnya ditangkap polisi.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, Rabu (11/8/2021) mengatakan pelaku berinisial IAP (24) warga Jalan Pasar Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur.

Disebutkan bahwa kasus penipuan itu terungkap setelah pelaku diamankan oleh sejumlah pengemudi ojol yang selanjutnya dilaporkan kepada pihak Polsek Medan Timur.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku memanfaatkan aplikasi 'go send' untuk melakukan penipuan terhadap sejumlah pengemudi ojol.
 
Adapun caranya yakni dengan berpura-pura menjadi penjual barang kemudian pelaku memesan jasa ojek online

"Jadi barang yang dikemas rapi itu berisi air mineral, kain bekas dan sepatu bekas. Kemudian pelaku meminta uang pembayaran barang itu terlebih dulu kepada driver ojek dan nantinya diganti oleh penerima barang tersebut," papar Arifin.

Tanpa ada rasa curiga, korban pun memberikan uang yang diminta oleh pelaku. Ternyata yang menerima barang itu alamat fiktif alias tidak ada.

Saat ini, pihak kepolisian masih mengejar beberapa orang rekan pelaku yang terlibat dalam kasus penipuan ini. 

"Ada beberapa orang yang masih kita kejar. Pelaku bersama beberapa temannya yang masih DPO sudah berkali-kali melakukan penipuan ini. Korban terakhir mengalami kerugian Rp2.650.000," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: