Kecelakaan lalu lintas menimpa pasangan suami istri (pasutri) Katimin dan Juminan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Parapat, Sumatera Utara (Sumut), Senin (9/8/2021).
Saat itu keduanya hendak pergi ke rumah anak mereka menggunakan Honda Revo 3174. Namun nahas, saat di lokasi, Katimin diduga tidak mampu mengendalikan sepeda motornya yang selip setelah disenggol mobil dari belakang.
Pasutri itu pun terjatuh ke jalan. Saat bersamaan, truk Fuso dengan nomor polisi BK 8361 BM datang dari arah berlawanan. Tak bisa terelakan, Juminan langsung terlindas ban roda belakang truk tersebut. Akibatnya, dia meninggal dunia di lokasi kejadian.
Salah seorang saksi mata bernama Edinale Rajagukguk mengatakan warga sekitar kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Satlantas Polres Pematang Siantar. Tak berapa lama, petugas datang untuk mengevakuasi korban.
Selanjutnya, korban luka dan meninggal dunia dievakuasi petugas ke rumah sakit terdekat. Petugas kemudian menyerahkan jasad Juminan yang meninggal dunia kepada pihak keluarga untuk dikebumikan. Sementara suaminya masih dirawat di rumah sakit karena menderita luka yang cukup parah.
Artikel Menarik Lainnya:
Mendagri Tito Karnavian, Terbitkan 3 Instruksi untuk Lanjutkan PPKM
Pria Paruh Baya Diciduk di Warung Pinggir Sei-Padang karena Miliki Ganja
2 Warga Taput Tewas Usai Tersambar Petir di Pondok Areal Persawahan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: