Sabtu, 07 AGUSTUS 2021 • 21:35 WIB

23,3 juta Warga Indonesia Sudah Terima Dosis Vaksin COVID-19 Lengkap

Author

Seorang cosplayer yang mengenakan masker ikut vaksinasi massal di gedung Jakarta Convention Center di Jakarta, Indonesia, 31 Juli 2021. (photo/REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)

23.345.264 orang di Indonesia sudah menerima vaksin lengkap di Indonesia setelah adanya penambahan 453.440 orang yang menerima suntikan kedua vaksin COVID-19.

Menurut data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 diterima di Jakarta pada Sabtu (7/8) dilansir dari ANTARA, terjadi juga penambahan pasien yang menerima dosis pertama sebanyak 410.765 orang.

Dengan penambahan tersebut maka total 49.801.823 orang telah mendapatkan vaksinasi pertama COVID-19.

Pemerintah sendiri menargetkan akan memberikan dua kali suntikan vaksin COVID-19 terhadap 208.265.720 penduduk untuk memiliki kekebalan kelompok atau herd immunity dari penyakit yang menyerang pernapasan itu.

Sementara itu data Kementerian Kesehatan sampai Sabtu (7/8)  pukul 18.00 WIB menunjukkan dari 1.468.764 tenaga kesehatan yang ditargetkan untuk mendapatkan vaksin lengkap, sudah tercapai 1.462.914 orang.

Baca juga: Luhut Sebut Pemerintah Ingin Jadikan Kartu Vaksin Covid-19 Syarat ke Tempat Umum

Dalam kategori lanjut usia terdapat 3.302.094 orang yang sudah menerima dua kali vaksin dari target 21.553.118 orang. Sementara, untuk petugas publik dari 17.327.167 orang yang ditargetkan pemerintah sudah tercapai 13.404.293 orang.

Untuk kategori masyarakat rentan dan umum sudah tercapai 5.074.656 orang mendapatkan vaksin lengkap dari target 141.211.181 orang dan dalam kelompok usia 12-17 tahun sudah 284.173 orang yang menerima dua vaksin COVID-19 dari target 26.705.490 orang.

Sementara hari ini telah terjadi penambahan 31.753 kasus baru, 39.716 pasien sembuh dan 1.588 kematian. Penambahan tersebut membuat akumulasi pasien COVID-19 di Indonesia mencapai 3.639.616 kasus dengan 3.036.194 di antaranya telah sembuh dan 105.598 orang meninggal dunia sejak pasien pertama terkonfirmasi pada Maret 2020.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir