Rabu, 04 AGUSTUS 2021 • 21:32 WIB

Kasus Dana Hibah Rp 2 T Akidi Tio, Polri Sudah Periksa 5 Orang

Author

Heriyanti alias Ahong putri bungsu Akidi Tio ditetapkan jadi tersangka. (Istimewa)

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) hingga saat ini masih menyelidiki kasus dana hibah penanganan Covid-19 dari keluarga Akidi Tio. Terkini, sudah ada sebanyak lima orang yang sudah diperiksa polisi terkait kasus ini.

"Penyidik sedang bekerja, sudah meminta keterangan kepada lima orang sementara ini," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/8/2021).

Kelima orang yang sudah diperiksa salah satunya anak dari Akidi Tio, Heriyanti. Sejumlah keluarga Akidi Tio lainnya pun juga turut serta diperiksa oleh polisi.

"Yaitu kepada yang bersangkutan bu Heriyanti, lalu Pak Darmawan itu, mungkin dengan teman-teman saudaranya yang lain yang mengetahui dan nanti ada juga ahli kami mintai keterangan disana," beber Argo.

Baca Juga: Fakta Pantai Grajagan Banyuwangi yang Mengeluarkan Cairan Merah Darah, Ini Penjelasannya!

Sekedar informasi, anak Akidi Tio, Heriyanti sempat menyerahkan bantuan untuk penanganan Covid-19 senilai Rp 2 triliun ke Polda Sumsel. Bantuan itu sendiri sebelumnya sempat diterima langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.

Seiring berjalannya waktu, dana senilai Rp 2 T tersebut tak kunjung cair. Polda Sumsel sendiri bergerak memeriksa Heriyanti dalam kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir