Polsek Patumbak Bersama Polrestabes Medan menangkap tiga pelaku pembunuhan Abdul Dani, warga Gang Sawah, Dusun IV, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung pada Rabu (28/7/2021) membenarkan penangkapan tersebut. Ketiga pelaku masing-masing, Dwi Budi Lestari Widodo alias Bendot (33), Erwin Fransisco Barus (38) dan Harmansyah Darwis alias Darwis (37), diringkus di tempat berbeda, Kamis (22/7/21).
Ketiganya merupakan warga Gang Sawah, Dusun IV, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang yang melakukan penganiayaan kepada seorang supir truk hingga tewas.
Motif dari kejadian ini bermula saat pelaku menggelapkan uang korban, sehingga korban mendatangi pelaku dan menagih uang itu. Akan tetapi, pelaku tidak mengakuinya dan korban memukul pelaku.
Di situlah pelaku geram dan menganiaya korban sampai tewas. Ditambahkan Rafles yang juga didampingi Kanit Reskrim, Polsek Patumbak Iptu Sondy, petugas pertama kali mengamankan pelaku Darwis. Dia ditangkap di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Sedangkan Bendot dan Erwin diringkus dari kawasan Kabupaten Langkat.
Akan tetapi, saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur. Timah panas pun mendarat di kaki pelaku.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu sepeda motor, sebilah pisau, linggis dan satu buah handphone.
Ketiga pelaku dipersangkakan melanggar pasal 338 Subs Pasal 170 Jo Pasal 351 ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman 20 tahun penjara.
Artikel Menarik Lainnya:
Tips Pilih Makanan Sehat Bergizi Bagi Pasien Isoman Ala BPOM
Meski di Zona Level 2, Warga Langkat Diimbau Waspada dan Tetap Taat Prokes
Truk Muatan Besi Tabrak 4 Rumah di Mabar, Diduga Ada Korban Terjepit
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: