Gara-gara cekcok kotoran anjing, Junus Anugrah naik pitam dan melakukan penganiayaan terhadap seorang pria paruh baya hingga berujung meninggal dunia.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Perumahan Duri Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (28/2021).
Junus Anugrah alias JA sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Namun siapa yang mengira sebelum dilaporkan ke polisi dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Agustanu Hamdani (59) hingga membuatnya tewas, pelaku meminta maaf.
Dia ingin menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.
Informasi yang diperoleh korban terjatuh setelah bagian rahangnya dipukul oleh pelaku.
Hal ini berdasarkan rekaman CCTV dan kesaksian dari tetangga korban yang melihat kejadian itu.
Sementara itu dari hasil pemeriksaan kejadian itu berawal saat anjing milik korban dibawa sang anaknya melewati rumah pelaku.
Pada saat itu, anjing tersebut mengeluarkan kotoran alias berak tepatnya di depan rumah pelaku.
“Pelaku tak terima, hingga memarahi sang anak korban. Sang anak lalu mengadukan insiden itu kepada bapaknya,” kata Kompol Egman dalam keterangannya, Rabu (28/7/2021).
Korban bersama anaknya menghampiri kediaman pelaku. Keduanya sempat cekcok mulut hingga mereka beradu fisik.
“Korban langsung tersungkur ke aspal, dipukul di bagian pipinya, sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi tak bisa diselamatkan,” ujarnya.
Tak terima dengan insiden itu, pihak keluarga kemudian melayangkan laporan ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.
Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian meringkus pelaku di kediamannya di Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Kini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan langsung dilakukan penahanan di Polsek Cengkareng.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka langsung ditahan,” ujarnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: