Rabu, 21 JULI 2021 • 20:22 WIB

150 Pendemo Tolak PPKM di Bandung Diamankan, Ada yang Bawa Molotov dan Positif COVID-19

Author

Polisi mengamankan 150 pemuda terlibat aksi unjuk rasa tolak PPKM di Bandung. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Sebanyak 150 orang aksi tolak PPKM di Bandung diamankan polisi. Polisi juga menangkap lima orang oknum massa yang membawa sejumlah bom molotov.

"Ada lima orang yang bawa molotov nanti silakan bisa dilihat barang buktinya," kata Ulung di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/7) dikutip dari ANTARA.

Ulung bersyukur karena botol bom molotov itu belum sempat dinyalakan dan dilemparkan.

"Belum sempat (meledak), jadi sudah keduluan kita tangkap," katanya.

Baca juga: Detik-detik Roket Mendarat di Dekat Istana Kepresidenan Afghanistan Saat Salat Idul Adha

Adapun lima orang tersebut kini sudah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung. Selain lima orang itu, polisi juga mengamankan 150 orang dari massa aksi tersebut.

Seratusan orang itu, kata dia, terdiri dari pemuda mulai dari mahasiswa, siswa SMA, siswa SMP, dan pemuda putus sekolah. Mereka diduga terlibat aksi yang membuat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Selama kita melaksanakan pembubaran, ditemukan bom molotov, yang dipersiapkan oleh kelompok mereka, sehingga kami berkesimpulan mereka ingin membuat Kota Bandung tidak kondusif," kata Ulung.

Selain itu pihak kepolisian menyebutkan ada tiga orang yang reaktif COVID-19, setelah  melakukan tes usap antigen, dan bisa bertambah karena pengetesan baru dimulai.

"Ternyata baru dimulai, sudah tiga orang dinyatakan reaktif, artinya memang kerawanan dalam kerumunan itu sangat tinggi," kata Ulung.

Adapun aksi unjuk rasa itu bermula sekitar pukul 12.00 WIB di Balai Kota Bandung. Kemudian massa aksi bergerak menuju Gedung Sate melalui Jalan Ir Djuanda.

Namun belum sempat sampai Gedung Sate, massa justru melakukan aksi penutupan jalan di Simpang Jalan Sulanjana-Jalan Diponegoro. Ulung juga menduga massa melakukan perusakan sejumlah fasilitas umum di sepanjang jalan itu.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir