Minggu, 18 JULI 2021 • 09:43 WIB

Spa 'Plus-Plus' di Medan Digerebek, 21 Wanita Seksi Diciduk, Ditemukan Kondom Bekas Pakai

Author

Ilustrasi terapis di spa. (Ist)

Sebanyak 21 perempuan seksi dan muda diciduk oleh Polrestabes Medan dan Satpol PP Kota Medan di sebuah rumah spa 'plus-plus' di Kota Medan yang berada di Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Sabtu dini hari(17/7/2021).

Mereka diciduk lantaran nekat tetap beroperasi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Di lokasi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya berupa ratusan kondom yang sudah digunakan.

Kapolrestabes Medan Kombes, Pol Riko Sunarko menyampaikan kekecewaannya terhadap pengusaha spa tersebut lantaran tetap buka di masa PPKM Darurat. Apalagi, bisnis spa bukanlah kebutuhan utama masyarakat.

Lebih parahnya lagi, spa tersebut diketahui ilegal alias tidak memiliki izin operasi.

"TKP-nya tidak ada spanduk ataupun plang, sehingga ini bisa dikatakan ilegal," ujar Riko kepada wartawan.

Perihal 21 wanita yang diamankan, rata-rata mereka membanderol diri dengan tarif Rp300 hingga 500 ribu sekali pelayanan, tergantung jenis pelayanan yang diinginkan pelanggan.

"Tergantung, Bang. Kalau cuma pijit ya paling cuma 300 ribu. Kalau sama gituan tergantung mau ngapain aja," ujar salah seorang terapis cantik di lokasi.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: