Sebelum terjadi peristiwa baku hantam oknum Satpol PP Kabupaten Gowa dengan pemilik warung kopi (Warkop), Ivan Van Houten (24) dan istrinya, di saat razia PPKM Darurat pada tengah malam. Ternyata, pemilik warung kopi tengah melakukan siaran langsung di akun facebook-nya.
Di tayangan video tersebut, tampak pemilik Warkop sibuk mencoba menawarkan sebuah makanan yang di-endorse, tiba-tiba pemilik Warkop tersebut dipanggil oleh anggotanya.
"Kak?," sapa anggotanya ketika Ivan sedang melakukan live di akun facebook-nya dan ia memainkan isyarat matanya sambil bertanya kepada anggotanya.
"Ada apa," katanya kepada anggotanya yang memanggilnya, seperti yang dikutuip Indozone, Jumat, (16/7/2021).
Setelah itu, video live tersebut diteruskan oleh istri Ivan, "Banyak orang ya guys," ucapnya, lalu mengambil handphone-nya yang masih dalam kondisi live.
Ia pun mengarahkan kamera handphone-nya ke arah petugas yang sedang melakukan razia PPKM Darurat.
"Lagi live pak. Warkop tidak terbuka guys. Lagi live pak, jadi memang harus ada ini (musik disco)," ujar istri Ivan.
Lalu, petugas tersebut pun menyuruh pemilik Warkop untuk mematikan musik yang diputar. Kemudian, sang pemilik Warkop pun mematikan musik dan istri Ivan pun menyuruh anggotanya untuk mengambilkan daster.
"Ambilkan dulu baju dek, daster ambil dulu," katanya kepada anggotanya dengan masih melakukan siaran langsung di akun facebook-nya.
Kemudia, istri Ivan itu pun mengatakan sabar kepada penonton siaran langsungnya dan menjelaskan lagi sedang kedatangan tamu.
Sementara, dari pantauan video yang beredar tersebut, petugas razia PPKM Darurat terus mengimbau untuk istri Ivan memakai baju yang tertutup dan memakai masker.
Sang pemilik Warkop pun kooperaktif dengan perintah tersebut. Bahkan, terlihat terjadinya saling dialog antar pemilik Warkop dan petugas razia tersebut secara baik-baik.
Namun, ketika salah seorang petugas razia menyinggung kembali tentang pakaian istri Ivan yang sedikit terbuka. Istri Ivan pun mulai marah dan meninggikan suaranya kepada petugas razia tersebut.
"Kenapa dengan pakian saya, jangan dibahas masalah pakian saya, yang dibahaskan Covid bukan masalah pakaian saya, ini kan rumah saya, jadi tidak usah lagi bahas pakian, anda datang ke mari kan bahas Covid-19 bukan pakain saya," terangnya kepada petugas.
Salah seorang petugas pun mengucapkan permintaan maaf, dan ia katakan untuk mencoba saling mengingatkan. Setelah perdebatan selesai, istri pemilik Warkop pun menyuruh anggotanya untuk menyemprot disinfektan lantai dan ruangan Warkopnya.
Usai menyuruh anggotanya, tiba-tiba salah seorang oknum petugas Satpol PP Gowa masuk kembali dan mempermasalahkan izin usaha kepada suami dan istri yang merupakan pemilik Warkop tersebut.
"Saya mau periksa izin usahamu, saya punya kewenangan, saya Satpol mau periksa izin usaha mu, tdai kau bilang saya tidak punya kewenangan," ujar salah seorang petugas yang berseragam Satpol PP tersebut.
"Kewenangan yang bagaimana pak? saya tidak mempermasalahkan yang lain, dia yang mempermasalahkan pakaian dan kenapa dengan pakaian saya?," ujarnya.
"Mana izin mu, saya tutup cafe mu kalau tidak ada izin mu," kata Satpol PP itu.
Perdebatan pun terjadi dan salah seorang petugas tersebut menunjuk-nunjuk istri Ivan sambil mendekat hingga Ivan berusaha untuk memisahkan petugas tersebut.
"Cerita baik- baik ya," kata petugas tersebut, lalu Ivan pun menyuruh petugas tersebut untuk santai sehingga terjadi dorongan serta pemukulan terhadap Ivan.
Begitu Ivan diberikan pukulan terhadap petugas tersebut, istirnya pun tak tinggal diam sehingga melemparkan kursi ke arah petugas itu. Kemudian, oknum oetugas itu pun langsung mendatangi istri Ivan dan memukulnya.
Seperti yang diketahui, diberitakan sebelumnya, insiden pemukulan itu disebut terjadi di warkop sekaligus rumah Ivan di Panciro, Gowa, sekitar pukul 20.40 Wita, pada Rabu (14/7). Ivan dan istrinya langsung melaporkan aksi pemukulan itu ke polisi berbekal visum.
"Sudah visum dua-duanya," ujar Ivan yang ditemui saat melapor ke Polres Gowa, Kamis (15/7/2021) dini hari.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: