PPKM Diperketat di Luar Pulau Jawa-Bali, Pemerintah Beri Bantuan Beras 10 Kg Tiap Keluarga
Pemerintah telah memutuskan untuk memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang difokuskan untuk daerah-daerah di luar Pulau Jawa-Bali mulai 6 hingga 20 Juli 2021.
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Joko Widodo akan memberikan bantuan ke tiap keluarga yang berada di 43 kabupaten/kota di 20 provinsi dalam pengetatan PPKM Mikro.
Presiden Jokowi nantinya akan memberikan 10 kilogram beras ke 20 juta penduduk. 10 juta berasal dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 10 juta penerima bansos tunai.
"Terkait jaminan sosial. Bapak Presiden akan memberikan bantuan beras kepada penerima keluarga harapan (PKH) dan yang mendapatkan bantuan tunai," kata Airlangga melalui jumpa pers daring, Rabu (7/7/2021).
Airlangga menambahkan, saat ini pihaknya juga telah berkoordinasi kepada Bulog dan Kementerian Sosial untuk jaminan sosial tersebut.
"20 juta keluarga dan akan disiapkan bantuan tambahan dan sedang proses di Kementerian Sosial dan Bulog," sambungnya.
Perlu diketahui, saat ini PPKM Mikro pengetatan di 43 kabupaten/kota dilakukan kegiatan perkantoran/tempat kerja di level 4 melakukan Work From Home (WFH) dengan kapasitas 75 persen dan Work From Office (WFO) 25 persen.
Sedangkan di zona lainnya, WFH 50 persen dan WFO 50 persen. Kegiatan belajar/mengajar di level 4 dilakukan secara daring dan level lainnya mengikuti peraturan Kemendikbud Ristek.
Kemudian kegiatan makan/minum di tempat umum di seluruh level asesmen, hanya diperbolehkan dengan kapasitas 25 persen hingga pukul 17.00 waktu setempat dan layanan pesan antar hingga pukul 20.00.
Begitu juga dengan pusat perbelanjaan/malL yang hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 17.00 dengan kapasitas 25 persen.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: