Sebagai tindak tegas Satgas Covid-19 Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara dalam meminimalisir penyebaran Covid-19, jika warga setempat kedapatan tidak memakai masker saat keluar rumah, maka akan dites swab langsung.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Senin (5/7/2021) sebagaimana dilansir Antara.
Irsan mengatakan demi menurunkan status Zona Merah Covid-19 Kota Padangsidimpuan, dilakukan upaya pengetatan Protokol Kesehatan dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan melakukan test swab ditempat bagi masyarakat yang melintas di 4 titik.
"Beberapa langkah yang kita ambil diantaranya melakukan razia masker bagi pengguna jalan, bagi yang tidak mengenakan masker akan di test swab antigen di beberapa posko yang didirikan gugus tugas," katanya.
Adapun tes swab dilakukan di 4 titik lokasi antara lain Simpang IKIP, Simpang Bank BRI cabang Padangsidimpuan, Lapangan Pabrik ES, dan Simpang RSUD Padangsidimpuan.
"Demi menjaga Kota Padangsidimpuan dari penyebaran Covid-19 hal ini harus kita laksanakan, selain sebagai tracking juga akan memberikan efek jera bagi warga yang tidak taat memakai masker saat keluar rumah," tambahnya.
Artikel Menarik Lainnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: