POPULER: Sosok Abdul Gafur Mas'ud hingga Tampang Pengemudi Pajero Viral Hajar Sopir Truk
Abdul Gafur Mas'ud, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) mendadak jadi perbincanan lantaan mengatakan bahwa dirinya tak mau lagi mengurusi masalahn Covid-19 wilayah yang dipimpinnya.
Abdul merasa kesal lantaran pengadaan barang-barang untuk menangani Covid-19 diperiksa dan jadi sorotan publik.
1. Sosok Abdul Gafur Mas'ud, Bupati Ganteng yang Tak Mau Lagi Urus COVID-19, Anaknya Sudah 6
Nama Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) mendadak jadi perbincangan publik usai melontarkan pernyataan bahwa dirinya tidak mau lagi mengurusi masalah penanganan Pandemi COVID-19 di daerah yang ia pimpin per Juni 2021.
Keputusan itu ia ambil lantaran ia jengkel, pengadaan barang-barang untuk menangani COVID-19 diperiksa (diaudit) dan menjadi sorotan publik.
Berdasarkan penelusuran Indozone, AGM saat ini masih berusia 33 tahun. Ia lahir pada 7 Desember 1987 di Kampung Baru, Balikpapan Barat, Balikpapan.
AGM merupakan putra bungsu dari 8 bersaudara, anak pasangan H. Mas'ud dan Hj. Syarifah Ruwaidah Alqadri.
Baca selengkapnya: Sosok Abdul Gafur Mas'ud, Bupati Ganteng yang Tak Mau Lagi Urus COVID-19, Anaknya Sudah 6
2. Ini Tampang Pengemudi Pajero Viral Hajar Sopir Truk di Jakut, Ternyata Bukan Anggota
Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap pengemudi mobil Pajero arogan yang viral karena menganiaya sopir truk di Sunter, Jakarta Utara. Begini tampang pelaku yang ternyata bukan merupakan anggota TNI atau Polri.
Dari foto-foto yang didapat, tampak pelaku menggunakan kaos hitam dengan celana jeans. Dia tampak diamankan oleh diduga polisi yang menggunakan pakaian preman.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi menyebut pelaku bukanlah anggota TNI atau Polri. Pelaku hanya warga sipil biasa.
"Dia sipil murni bukan anggota TNI, bukan anggota Polri," kata Nasriadi saat dihubungi wartawan, Senin (28/6/2021).
Baca selengkapnya: Ini Tampang Pengemudi Pajero Viral Hajar Sopir Truk di Jakut, Ternyata Bukan Anggota
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: