Belakangan ini publik dihebohkan dengan isu penggunaan Ivermectin sebagai obat terapi COVID-19, padahal Ivermectin hanya memiliki izin edar sebagai obat cacing.
Karena isu tersebut, harga Ivermertic menjadi sangat mahal diberbagai marketplace Indonesia.
Terkait hal itu, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) menegaskan belum merekomendasikan pemanfaatan Ivermectin sebagai obat pencegahan penyakit COVID-19, sebab belum dinyatakan lolos dalam uji klinis keamanan dan khasiat.
"Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Ivermectin ini belum direkomendasikan sebagai obat untuk penanganan COVID-19," Ketua Gugus Tugas COVID-19 dari Ikatan Apoteker Indonesia Prof Cary Lestari dalam konferensi pers secara virtual yang dipantau di Jakarta, Jumat (2/7) malam dikutip dari ANTARA.
Meskipun pada Maret 2021, Ivermectin tercantum dalam panduan WHO terkait penanganan COVID-19, tetapi obat indikasi kecacingan itu tercatat untuk keperluan uji klinik agar bisa dibuktikan secara keamanan dan khasiatnya, kata Cary.
Baca juga: Dukung Sanksi Kepala Daerah yang Tak Laksanakan PPKM Darurat, Ganjar: Agar Bisa Serentak
Apoteker yang juga Ketua Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Bidang Farmasi itu menyampaikan IAI bersama para guru besar keilmuan farmakologi, analisis farmasi dan keilmuan terkait dengan pharmaceutical telah mengupas mengenai penggunaan Ivermectin untuk penanganan COVID-19.
Mereka berkesimpulan bahwa karakteristik Ivermectin sebagai obat keras, sehingga sangat tidak dianjurkan dan diperlukan pantauan dan resep dokter dalam pembelian serta penggunaanya.
IAI juga menyayangkan beredarnya informasi yang menyatakan bahwa Ivermectin dapat digunakan untuk pencegahan COVID-19.
"Untuk pengobatan COVID-19 saja, direkomendasikan hanya untuk yang indikasi keparahan. Untuk upaya pencegahan, ini sangat tidak direkomendasikan, karena sehubungan dengan adanya efek samping yang memang masih perlu ditelaah lebih dalam mengenai keamanan penggunaan obatnya," katanya.
Sebelumnya, harga Ivermectin di marketplace Indonesia, melambung sangat tinggi hingga Rp500 ribu. Terkait hal itu Indofarma menjelaskan bahwa harga eceran dari obat keras itu Rp157 ribu.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: