Polisi membongkar aksi karyawati berinisial RWA (27) yang melakukan aksi penggelapan uang senilai Rp162 juta hingga membakar kantor SPBU di Jakarta Pusat untuk menghilangkan barang bukti. Ternyata, tersangka menggunakan uang tersebut untuk berfoya-foya.
"Ini penggelapan ingin menguasai uangnya saja, untuk foya-foya, alasannya, naik bis, kereta, jalan-jalan," kata Kapolsek Senen Kompol Ari S dalam konferensi pers di Mapolsek Senen, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2021).
Kompol Ari menyebut sisa uang hasil penggelapan yang berhasil disita polisi dari tersangka hanya Rp3 juta. Uang lainnya sudah habis digunakan tersangka untuk foya-foya.
Baca Juga: Seorang Karyawati Nekat Bakar Kantor SPBU di Jakpus Usai Gelapkan Uang Rp165 Juta
"Untuk uang kita amankan sekitar Rp3 juta," beber Ari.
Ari sendiri tidak membeberkan lebih jauh terkait foya-foya seperti apa yang dilakukan oleh tersangka. Dia menyebut pihaknya masih menelusuri aliran dana tersebut.
"Untuk sementara masih kita kembangkan," kata Ari.
Seperti diketahui, insiden ini terungkap dari adanya aksi kebakaran kantor SPBU di Senen, Jakpus beberapa waktu yang lalu. Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pembakaran yang ternyata merupakan karyawati dari kantor tersebut.
Pelaku melakukan aksinya ternyata hanya untuk menghilangkan barang bukti dari kasus penggeleapan uang yang dilakukan dirinya sendiri.
Awalnya, pelaku membakar dokumen yang kemudian api menjalar ke meja hingga ke bangunan kantor.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: