Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan mengumumkan rincian aturan dari penerapan PPKM darurat Jawa-Bali.
Hal tersebut disampaikan Jokowi melalui konferensi pers yang disiarkan secara langsung dalam Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).
“Saya minta Menteri Koordinator Marinvest untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detil mengenai pembatasan ini,” ucap Jokowi.
Oleh karena itu, Jokowi pun meminta seluruh masyarakat untuk disiplin mematuhi segala aturan-aturan yang ada di PPKM darurat, demi keselamatan seluruh warga akibat adanya pandemi Covid-19.
Baca Juga: Resmi! Jokowi Putuskan Memberlakukan PPKM Darurat Mulai 3-20 Juli 2021
“Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19, seluruh aparat negara TNI-Polri maupun Aparatur Sipil Negara,” terangnya.
“Dokter dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu, bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini,” tandas Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi resmi memutuskan untuk menarik PPKM darurat guna menekan laju penyebaran Covid-19 yang melonjak. Kebijakan itu mulai diterapkan 3-20.Juli 2021.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: