Rabu, 30 JUNI 2021 • 20:12 WIB

PPKM Darurat 3-20 Juli Diharapkan Bisa Turunkan Kasus Harian Covid-19

Author

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat di Jawa-Bali (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.)

Pemerintah akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali. Adapun aturan PPKM darurat ini rencananya akan dilakukan pada tanggal 3-20 Juli 2021.

Berdasarkan dokumen yang diterima Indozone 'Intervensi Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19', PPKM darurat diharapkan bisa menurunkan kasus konfirmasi Covid-19 harian dibawah 10 ribu per hari yang bakal dimulai pada tanggal 3-20 Juli.

"Periode Penerapan PPKM Darurat: 3-20 Juli 2021 dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi harian < 10ribu/hari," bunyi salah satu point dalam dokumen tersebut dilihat Indozone, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga: Skenario PPKM Darurat Jawa-Bali, Ini Sektor yang Diwajibkan 100 Persen WFH

Kemudian cakupan area PPKM darurat berada di 45 kabupaten/kota dengan nilai asesmen 4, dan 76 kabupaten/kota dengan nilai asesmen 3 di Pulau Jawa dan Bali.

"Cakupan Area: 45 Kabupaten/Kota dengan Nilai Assesmen 4 dan 76 Kabupaten/Kota dengan Nilai Assesmen 3 di Pulau Jawa dan Bali," tulisnya.

Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mau tidak mau harus dilakukan untuk menekan laju penularan COVID-19 dan selanjutnya mempercepat pemulihan ekonomi.

"Kebijakan PPKM Darurat ini mau tidak mau dilakukan karena kondisi yang saya sampaikan," kata Presiden Jokowi dalam Musyawarah Nasional Kamar Dagang dan Industri (Munas Kadin) di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6) dikutip dari Antara.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir