Rabu, 30 JUNI 2021 • 14:17 WIB

Aturan PPKM Darurat Hampir Rampung, Anies: Lagi Diselesaikan Pak Luhut Hari Ini

Author

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan bahwa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tengah dalam proses penyelesaian.

Ia menjelaskan kalau proses finalisasi untuk PPKM darurat di Pulau Jawa dipimpin oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Semua sedang difinalisasikan hari ini oleh Menko Kemaritiman dan Investasi sebagai ketua untuk penanganan di Jawa," ucap Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga: Angkat Bicara Soal PPKM Darurat, Anies: Tujuannya Adalah Penyelamatan

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, PPKM darurat akan dirancang berdasarkan kriteria dari masing-masing kabupaten dan kota untuk mengikuti aturan-aturannya.

"Sejawa artinya begini, dibuat kriteria, nanti masing-masing kabupaten, kota mengikuti kriteria itu, masuk di dalam kategori apa," terangnya.

Kemudian dari kriteria masing-masing wilayah tersebut menurut Anies akan ada panduan detail mengenai bentuk-bentuk pembatasan yang akan dilakukan pemerintah.

"Tapi saya ingin sampaikan, ini adalah iktiar penyelamatan, bukan sekadar pembatasan, jadi jangan kita mengira pembatasan untuk pembatasan, bukan. Tujuannya adalah penyelamatan," tandas Anies.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU