Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar mengingatkan agar pemerintah pusat dan daerah sejalan dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 belakangan ini.
Ia menekankan agar pola penyelesaian Covid-19 antara pemerintah pusat dan daerah yang tumpang-tindih di awal pandemi tak terulang, terutama di wilayah yang tingkat penyebarannya tinggi seperti Jakarta.
"Sekarang sebaiknya satu komando, jangan asal mengeluarkan kebijakan di masing-masing daerah tanpa ada koordinasi dengan pusat. Dan kalau pusat sudah instruksi, ya itu yang harus dijalankan," ujar Muhaimin di Jakarta, Minggu (27/6/2021).
Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin berkata sekal awal pandemi Covid-19 terjadi perbedaan data serta kebijakan yang disajikan pemerintah pusat dan daerah. Sehingga publik dibuat bingung dan sulit membedakan mana data dan kebijakan yang benar atau sebaliknya.
Maka dari itu, Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra ini menyampaikan hal semacam itu tidak boleh terulang. Terkait data penyebaran Covid-19 termasuk kebijakan untuk menanganinya harus seragam dan bersumber dari satu pintu.
"Termasuk juga periodenya. Kalau pusat menetapkan pengetatan selama 14 hari, daerah juga begitu. Sehingga semua kebijakan yang diambil bersama tidak hanya seiring seirama, tetapi terkendali," tegas Gus Muhaimin.
BACA JUGA: Dinkes: Tidak Semua Kasus Positif COVID-19 Perlu Dirawat di Rumah Sakit
Di samping itu, lanjut Gus Muhaimin, berharap agar pemerintah pusat dan daerah menyempurnakan strategi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.
Ia mendesak keduanya segera mengambil kebijakan emergency dengan pengetatan dan pembatasan mobilitas serta aktivitas warga untuk mencegah terus melonjaknya kasus positif dan kematian Covid-19. Tak sekedar membatasi aktivitas masyarakat, dia juga meminta pemerintah pusat dan daerah meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19.
"Mereka ini garda terdepan kita, pahlawan kesehatan yang harus dilindungi agar tetap bisa memberikan pelayanan terhadap pasien Covid-19," tandasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: