Senin, 21 JUNI 2021 • 13:24 WIB

Dapat Izin, Kemenag Siapkan 27 Asrama Haji untuk Tampung Pasien Isolasi Mandiri Covid-19

Author

Sejumlah warga berada di kompleks asrama haji. (Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin)

Kementerian Agama (Kemenag) siap memberikan Asrama Haji untuk menjadi tempat isolasi bagi pasien Covid-19. Hal ini menyusul kasus harian Covid-19 meningkat dalam sebulan terakhir sehingga sejumlah rumah sakit dipenuhi pasien yang melakukan perawatan dan isolasi.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi mengatakan, pada tahun 2020 beberapa asrama Haji pernah digunakan sebagai ruang isolasi Covid-19. Kemudian menurutnya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pun memberikan izin kembali tahun ini untuk kembali digunakan sebagai tempat isolasi.

“Tahun 2020, asrama haji pernah digunakan sebagai ruang isolasi Covid-19. Tahun ini, Menag Yaqut Cholil Qoumas sudah memberikan izin dan asrama haji siap kembali digunakan sebagai ruang isolasi Covid-19,”  ujar Khoirizi, di Jakarta Senin (21/6/2021).

Ia berkata, koordinasi Kementerian Agama dengan Satgas Covid-19 terkait penggunaan asrama haji sebagai ruang isolasi sudah dilakukan sejak lama. Kemudian, pemanfaatan asrama haji sebagai ruang isolasi juga sudah dilakukan pada tahun 2020.

BACA JUGA: Patung Dewi Kannon di Jepang Pakai Masker, Berharap COVID-19 Cepat Berakhir

Adapun pada tahun 2020, lanjut dia, Kementerian Agama telah memberikan persetujuan penggunaan asrama haji sebagai pilihan karantina sejak 1 April 2020.

“Sejak saat itu, sudah ribuan pasien yang menjalani proses karantina di asrama haji,” katanya.

Dijelaskan Khoirizi, setidaknya ada 27 dari 31 asrama haji di seluruh Indonesia yang siap digunakan untuk penanganan pasien. Ada empat asrama yang setelah dilakukan kajian belum bisa digunakan karena berbagai alasan, yaitu Pontianak, Mamuju, Jayapura, dan Sorong.

Disisi lain, dia memaparkan para Kepala Asrama Haji, kata Khoirizi, selama ini berkoordinasi dengan Satuan Tugas Covid-19 di wilayah masing-masing terkait dengan urgensi dan teknis penggunaannya.

Seperti asrama Haji Pondok Gede Jakarta misalnya, penyiapannya sudah dilakukan bersama dengan Satgas Covid DKI Jakarta. Bahkan, kesiapannya juga sudah ditinjau oleh Sekda DKI dan Pangdam Jaya.

“Ada dua gedung di Asrama Haji Pondok Gede yang akan disiapkan sebagai ruang isolasi,” jelasnya.

Lebih lanjut dia, demikian juga dengan UPT Asrama Haji Gorontalo. Kepala UPT sudah menggelar rapat dengan Satgas setempat.

“Asrama Haji Gorontalo akan menjadi alternatif ketiga bila ruang isolasi pasien Covid-19 di tingkat provinsi sudah tidak memadai. Penyiapan asrama haji sebagai ruang isolasi ini menjadi wujud peran aktif Kemenag dalam penanganan Covid-19,” urainya.

Sementara, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak RS Haji Jakarta untuk memastikan ruang isolasi yang disiapkan sudah sesuai standar Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan, bahkan WHO.

“Setiap pasien menempati satu kamar, satu tempat tidur. Tidak boleh digabung. Ada juga standar pelayanan kasus di bawah pengawasan tenaga kesehatan,” ucap dia.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: