Safaruddin alias Rudi (23) warga Gang Oki Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu dibekuk aparat Polsek Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara karena merampas HP wanita yang sedang lari pagi.
Hal tersebut disampaikan oelh Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Iptu Relapang Sitepu SH MH, di Pangkalan Brandan, Sabtu (19/6/2021) sebagaimana dilansir Antara.
Relapang menjelaskan tindak pencurian dengan kekerasan yang dilakukan Safaruddin alias Rudi itu terjadi pada Sabtu (19/6/2021) pukul 07.50 WIB, di Simpang Pangkalan Susu Lingkungan Sepakat Kelurahan Tangkahan Durian Kecamatan Brandan Barat.
Dimana saat itu korban Lindawati dan temannya Putri sedang lari pagi dari arah Simpang Pangkalan Susu menuju arah ke Pasir Putih Desa Lubuk Kasih dengan memegang handphone merk OPPO A 15 S di tangan sebelah kanan.
Tiba- tiba, seorang laki-laki yang menggunakan sepeda motor memepet korban dan merampas handphone itu.
Kemudian korban berteriak meminta pertolongan dan warga yang berada di sekitar situ langsung mengejar pelaku dengan sepeda motor.
Pelaku pun berhasil diamankan dan ditemukan barang bukti sebilah pisau hingga diserahkan ke Polsek Pangkalan Brandan.
Artikel Menarik Lainnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: