Sejumlah petugas yang terdiri dari tim gabungan berhasil menggagalkan pengiriman ganja di Terminal Mengwi, Badung, Bali, Senin (14/6/2021) dini hari.
Tim gabungan Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil menggagalkan pengiriman 22 paket ganja seberat sekitar 44 kilogram yang disembunyikan di dalam karung pakaian bekas dan diangkut truk ekspedisi dari Medan menuju Bali.
Seorang tersangka berinisial WG berhasil ditangkap karena diduga merupakan pemilik barang bukti ganja tersebut.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber:
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami
Redaksi
Info Iklan
Kontak
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Pedoman AI dari Dewan Pers
Karir