Gadis ABG Jual Diri Lewat Aplikasi Online, Digerebek Satpol PP Tangerang saat Layani Klien
Dua gadis ABG yang menjajakan dirinya melalui aplikasi online digerebek Satpol PP saat melayani kliennya di dalam kamar hotel di Kecamatan/Kota Tangerang, Banten.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua gadis SMA itu diketahui berinisial N dan C yang baru saja lulus SMA.
Kepada petugas, N yang masih berusia 17 tahun itu mengaku terpaksa jual diri untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Hal itu dikarenakan ia sebagai tulang punggung keluarga, menggantikan posisi ayahnya yang telah bercerai.
Tak hanya itu, N mengaku jika ibunya juga telah mengetahui pekerjaannya sebagai pekerja seks komersial.
Novi sendiri mengaku baru seminggu menjalani profesinya itu lantaran sebelumnya telah terjebak dalam pergaulan bebas yang membuatnya kehilangan keperawanannya.
Sementara itu, C sendiri tampak ketakutan saat diamankan petugas dan hendak menghubungi keluarganya.
C memohon kepada petugas Satpol PP agar tidak menghubungi kedua orang tuanya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: