Duh! Kepergok Selingkuh di Dalam Mobil, Oknum ASN di Bandar Lampung Dilaporkan Istri Sah
Oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) berinisial EF (33 tahun) dilaporkan istri sah, Krisnawati (30 tahun) ke Polresta Bandar Lampung atas tuduhan berselingkuh.
Berdasarkan penjelasan dari Krisnawati, ia melaporkan hal tersebut usai sang adik memergoki EF yang berdinas di salah satu rutan di Lampung itu sedang berselingkuh dengan wanita lain di dalam mobil Sabtu malam (5/6/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Adik Krisnawati membuntuti EF yang mengendarai mobil jenis Datsun berwarna pink dengan plat BE 1165 CB miliknya bersama seorang wanita muda.
Tak hanya itu, Krisnawati juga mengaku, awal mula ia mengetahui suami nya berselingkuh yaitu dari suaminya sendiri.
Hal itu diketahui dari TikTok suaminya yang memberitahukan saat itu dirinya sedang di Bandung dan dikomentari oleh selingkuhannya.
"Pokoknya ketahuan selingkuh itu di TikTok," kata Krisnawati, seperti dikutip Indozone, Senin (7/6/2021).
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: