Rabu, 02 JUNI 2021 • 20:18 WIB

Gelar Pesta Nikah Hasil Ngutang, Pengantin Dikejar-kejar Vendor, Tak Berani Menemui

Author

Nikah dari hasil ngutang viral (Tiktok)

Sebuah video sukses mencuri perhatian netizen di dunia maya. Dalam video tersebut terlihat seorang pria paruh baya dan dan pria muda tengah duduk di sofa sebuah rumah.

Pria muda tersebut tengah menangih utang kepada mempelai pengantin yang beberapa waktu lalu melangsungkan pernikahan menggunakan jasanya. Namun hingga kini, pengantin tak kunjung bayar pelunasan.

Baca juga: Kamar Berantakan, Cewek Ini Sering Diganggu 'Penunggu', hingga Akhirnya Pindah Kos

Sayangnya, kedua pengantin justru tak berani menemuinya dan menyuruh bapaknya menemui penagih utang.

"Pengantinnya gak berani keluar, malah nyuruh bapaknya," katanya.

Lantaran emosi mendengar penjelasan bapak tersebut, pihak vendor kesal dan sempat menggebrak meja. Namun reaksi bapak tersebut justru emosi dan lebih marah.

"Galakan yang ditagih daripada yang nagih," katanya.

Tak berhenti sampai di situ, bapak tersebut juga ngajak gelut kepada pria muda tersebut karena terus ditagih utangnya.

"Baru dikerasin dikit aja langsung nyerang pasang jurus. Nah saya dikejar-kejar vendor, Anda ngga mau tau," katanya.

Ia pun kesal dengan keluarga pengantin. Menurutnya jika tidak mampu sebaiknya tidak menggelar pesta pernikahan, ketimbang merugikan orang lain.

"Kalo sekiranya ga ada uang jangan hajatan deh, ngerugiin orang!!!," tulisnya.

Video yang diunggah oleh akun @timymakeup tersebut viral di Tiktok dan mendapat 2.040 komentar dari para netizen.

"Malu-maluin, seharusnya ambil semampunya, kalo kayak gini kan malu euy. Ini yang katanya bakal diingat seumur hidup, ada kenang-kenangannya," kata seorang netizen dengan emoticon tertawa.

"Kalau ga ada uang mending nikah sederhana aja daripada ngutang ngerugiin orang kayak gini, kan kasian," timpal netizen lain.

@timymakeup

galakan yang ditagih dari pada yang nagih #fyp #fyp? #foryoupage

? original sound - Timymakeup - Timymakeup

 

Artikel menarik lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: