Senin, 31 MEI 2021 • 09:07 WIB

Tampang Aldi Maulana, Pria yang Sodomi Bocah 8 Tahun di Toilet Masjid Lhokseumawe

Author

Aldi Maulana, pelaku sodomi di Masjid Agung Lhokseumawe. (ist)

Beginilah tampang Aldi Maulana (21 tahun), pelaku sodomi terhadap seorang bocah 8 tahun di kamar mandi (toilet) Masjid Agung Lhokseumawe, yang terletak di Jalan Merdeka Desa Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh.

Saat ditangkap, Aldi memakai kaos Starbucks warna putih dan celana jins abu-abu. 

Penampilannya sedikit berbeda dari fotonya di KTP. Rambut dan kumisnya lebih panjang dari fotonya di KTP. 

Berdasarkan informasi yang diterima Indozone, Aldi diketahui merupakan mantan mahasiswa. Pria kelahiran 25 November 1999 itu tinggal di Jalan Petua Abidin Lorong I Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. 

Sedangkan korban yang disodominya masih berumur 8 tahun, berinisial RAF asal Desa Cut Langgien, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya.

Kepada polisi, Aldi mengaku sudah 8 kali menyodomi korban RAF di tempat yang sama.

Untuk meredam suara rintihan korban, Aldi menghidupkan keran air keras-keras.

Perbuatannya akhirnya terbongkar pada Minggu (30/5/2021). Adalah Zulfikar, petugas kebersihan masjid yang pertama kali mengendus perbuatan Aldi.

Saat sedang mengepel lantai masjid, Zulfikar mendengar ada suara rintihan dari dalam toilet.

Mendengar suara itu, Zulfikar kemudian mengadu ke satpam masjid, Irmawansyah dan Safyanmus. Kedua satpam masjid itu lantas mendobrak pintu toilet yang dikunci dari dalam, dan mendapati Aldi dan korbannya dalam kondisi telanjang bulat.

Selanjutnya, Aldi dan korbannya dibawa ke pos satpam. Kemudian, satpam melaporkan kejadian itu ke petugas piket di Pos Pelayanan Operasi Ketupat Seulawah 2021 Polres Lhokseumawe. Saat itu, yang bertugas adalah Brigadir Balia, anggota Polsek Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Kemudian, Aldi dan korban dibawa ke Polres Lhokseumawe. 

Artikel Menarik Lainnya:

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: