Jumat, 21 MEI 2021 • 15:25 WIB

Terungkap! Ternyata Pelat 351-00 yang Viral di Jaktim Benar Keluaran Polri

Author

Fortuner diberhentikan polisi di Jakarta Timur viral (Twitter/@tmcpoldametro)

Polres Metro Jakarta Timur membeberkan jelas kasus viralnya mobil Toyota Fortuner yang viral menggunakan pelat Polri bernomor 351-00 namun dihentikan oleh polisi di Jakarta Timur. Usut punya usut ternyata plat dengan nomor tersebut terdaftar di Polri.

"Hasil penelusuran kami bahwa mobil tersebut memang resmi suratnya dikeluarkan oleh Logistik Mabes Polri," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan dalam konferensi pers di Mapolres Jaktim, Jumat (21/5/2021).

Namun, pelaku disebut Erwin mencopot plat itu dari mobil aslinya. Pelat tersebut kemudian di tempat di mobil Toyota Fortuner milik pelaku dengan tujuan tersendiri.

Baca Juga: Viral Fortuner Dihentikan Polisi di Jaktim, Ternyata Pakai Pelat Polri Palsu

"Motif ingin mendapatkan privilege atau prioritas di jalan sehingga dia bisa melakukan hal-hal yang dilakukan seperti petugas kepolisian," beber Erwin.

Seperti diketahui, sebuah video tersebar di media sosial menampilkan aksi polisi menghentikan sebuah mobil Fortuner berwarna hitam doff dengan pelat dinas Polri. Mobil tersebut dihentikan karena diduga mobil itu dikendarai oleh masyarakat sipil.

Dalam video yang viral, polisi tampak menyuruh pengemudi mobil tersebut untuk turun dari mobil. Namun, pengemudi itu sempat menyebut hendak menelepon seseorang bernama Pak Suroso.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU