Senin, 17 MEI 2021 • 13:42 WIB

Bejat, Pria Perkosa Gadis di Bawah Umur Hingga Berkali-kali, Modus Ajak Beli Baju Lebaran

Author

Ilustrasi pemerkosaan.

Seorang pria berinisial AW (24 tahun) ditangkap anggota Polda Sulsel atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur. 

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto, mengatakan, AW ditangkap di kediamannya yang berada di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (11/5/2021) lalu. 

Supriyanto menjelaskan, AW ditangkap karena telah hal tak senonoh ke seorang gadis berinisial AN, yang masih berusia 16 tahun. 

AW melakukan hal mesum, yakni menyetubuhi AN hingga berkali-kali dengan menjanjikan akan diajak berbelanja baju dan kebutuhan lainnya untuk di hari lebaran.

Namun, saat mengajak AN untuk berbelanja kebutuhan lebaran, AW malah membawa AN ke hotel di Jalan Elang, Kabupaten Bantaeng.

SDi situlah AW menyetubuhi gadis yang masih di bawah umur itu, Bahkan kepada Supriyanto, AW mengaku telah menyetubuhi gadis belia itu hingga berkali-kali. 

Akibatnya, AN yang tak terima dengan perlakuan AW pun melaporkan kejadian itu ke Polres Bantaeng, dan langsung dilakukan penangkapan. 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU