Sabtu, 15 MEI 2021 • 11:25 WIB

Larangan Mudik dari Pemerintah Jadi Alasan Jumlah Penumpang Kereta Api Medan Masih Rendah

Author

Kereta Api Medan. / istimewa

Jumlah penumpang kereta api di Sumatera Utara masih rendah atau total hanya 1.554 pada 13 Mei 2021 karena banyaknya pembatalan keberangkatan akibat larangan mudik Lebaran.

"Pada 9 Mei jumlah penumpang masih 1.712 orang dan di 13 Mei sebanyak 1.554," ujar Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre 1 Sumut, Mahendro Trang Bawono di Medan, Jumat (14/5) dikutip dari Antara.

Masih rendahnya jumlah penumpang KA yang diangkut itu, kata dia, tidak terlepas dari banyaknya pembatalan keberangkatan oleh penumpang dengan alasan larangan mudik.

Menurut dia, sebelum dimulai larangan mudik, jumlah penumpang KA masih cukup banyak.

Pada 5 Mei ada penumpang KA sebanyak 6.616 dan terus turun menjadi 1.712 tanggal 9 Mei serta pada 13 Mei hanya 1.554.

‌"Diakui jumlah penumpang KA terbanyak tetap di rute Medan -Binjai- Medan (KA Srilelawangsa)," katanya.

‌Meski tren jumlah penumpang masih rendah, KAI tetap mengoperasikan 22 perjalanan kereta api setiap harinya pada  periode 6-17 Mei 2021.

Mahendro menjelaskan dengan adanya larangan mudik Lebaran, maka KA jarak jauh KA Medan-Rantauprapat-Medan tidak dioperasikan.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: