Selasa, 11 MEI 2021 • 23:53 WIB

Polda Metro Sebut Sekitar 1,2 Juta Warga Tinggalkan Jakarta Selama Larangan Mudik Lebaran

Author

Petugas gabungan menghalau pemudik sepeda motor saat hari pertama penyekatan larangan mudik di Karawang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2020). (photo/ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Polda Metro menyebutkan, setidaknya sekitar 1,2 juta warga telah meninggalkan Jakarta dan sekitarnya selama periode larangan mudik Lebaran 2021 atau Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Seperti Anda ketahui bersama di Kedungwaringin maupun melalui jalan tol diperkirakan jumlah masyarakat Jakarta yang keluar dari Jakarta sekitar 1,2 juta," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Selasa (11/5) dikutip dari ANTARA.

Angka tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo yang mengatakan angkanya bahkan telah mencapai 1,5 juta orang.

Dia menjelaskan angka tersebut didapatkan dari data operator jalan tol yang mencatat ada 360 ribu kendaraan keluar Jakarta pada periode 1-10 Mei 2021.

"Belum ditambah para pemudik sepeda motor yang tadi malam sudah malam keempat mencoba menembus pos penyekatan. Belum ditambah penumpang udara dan kapal laut sehingga total kisaran 1.5 juta," kata Sambodo.

Terkait hal itu, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya telah menggelar rapat koordinasi (rakor) pengamanan arus balik Lebaran 2021 atau Idul Fitri 1442 Hijriah.

Baca juga: Firli Terbitkan SK, KPK: 75 Pegawai Bukan Dinonaktifkan tapi Diminta Serahkan Tugas

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan jajaran Kodam Jaya nantinya akan melakukan penelusuran (tracing) dan pendataan kepada para pendatang dan pemudik yang kembali untuk memastikan tidak ada yang pendatang yang positif COVID-19.

"Berbagai kegiatan 'tracing' juga akan kita lakukan kepada para pendatang yang nanti akan kita cek, jangan sampai nanti justru yang positif mereka melakukan kegiatan-kegiatan yang nantinya terjadi klaster," ujar Dudung.

TNI juga sudah mempersiapkan Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran maupun Pademangan jika terjadi lonjakan angka COVID-19 di Ibu Kota.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir