Senin, 10 MEI 2021 • 14:04 WIB

Giliran Viral dan Ditahan, Debt Collector yang Kepung TNI Kini Minta Maaf dan Menyesal

Author

Koordinator debt collector, Hendrik Leatomu di Makodam Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Hendrik Leatomu, salah satu eksekutor debt collector yang mengepung anggota TNI AD bernama Serda Nurhadi akhirnya buka suara. Perwakilan dari debt collector tersebut mengaku menyesal dan meminta maaf kepada institusi TNI.

"Saya dan rekan-rekan sebesar-besarnya meminta maaf kepada terutama TNI Angkatan Darat dan Bapak Babinsa, Bapak Nurhadi, saya minta maaf yang sebesar-besarnya Pak atas apa yang kita lakukan kemarin, itu salah sebenarnya," kata Hendrik kepada wartawan di Makodam Jaya, Jakarta, Senin (10/5/2021).

"Saya menyesal dengan apa yang saya lakukan kemarin," sambungnya.

Hendrik mengaku dirinya akan bertanggung jawab atas aksi yang dia lakukan bersama rekan-rekannya. Dia mengaku dirinya juga siap menjalani proses hukum yang berlaku.

Baca Juga: Pangdam Jaya Beri Ultimatum Keras ke Debt Collector, Ini Isinya

"Sekali lagi saya minta maaf dan akan bertanggung jawab dengan apa yang kami perbuat dengan hukum yang berlaku," beber Hendrik.

Sekedar informasi, kasus ini bermula saat anggota TNI AD bernama Serda Nurhadi menolong orang sakit dan membawa sebuah mobil. Mobil tersebut dihadang oleh debt collector dan Serda Nurhadi tidak memberikan perlawanan.

Pasca viralnya video tersebut, sejumlah debt collector berhasil diamankan. Mereka juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir