Viral di media sosial video yang memperlihatkan ratusan buruh berteriak di tengah jalan Tol Ruas Jakarta-Cikampek Kilometer 31 arah Jakarta, Kamis (6/5/2021).
Dikabarkan, bus yang mengangkut mereka tidak bisa lewat karena terkena razia penyekatan mudik.
"Kita pekerja ini, mau kerja. Ini di Cikarang nih," kata seseorang dalam video tersebut.
Namun, Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yudo membantah bus-bus karyawan tersebut terkena razia.
Bus mereka hanya tertahan karena sedang dilakukan penyekatan alias jalan ditutup sementara. Sambodo menerangkan kejadian berlangsung saat para karyawan tidak bisa keluar dari Gerbang Tol Cikarang Barat.
"Kejadian tersebut, protes dari para angkutan karyawan yang mau keluar dari GT Cikarang Barat dari arah Cikampek," kata dia.
Sambodo mengatakan GT Cikarang Barat memang turut ditutup dalam penyekatan mudik 2021.
"Karena GT Cikarang Barat ditutup agar tidak crossing dengan kendaraan yang kami putar balik" ucap dia.
Saat ini, kondisi lalu lintas telah kembali normal dan bus-bus karyawan tersebut telah diizinkan untuk melintas.
Peristiwa ini juga dibenarkan oleh Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal.
"Itu informasinya bus karyawan, kebetulan kan ada akses dari Karawang Timur kita tutup yang mengarah ke Cikarang Barat," kata Akmal saat dihubungi wartawan, Kamis (6/5/2021).
"Itu ditutup untuk memudahkan proses penyekatan dan kendaraan yang diputar balik ke Jakarta," sambung Akmal.
Insiden itu terjadi di km 30 Tol Japek pagi tadi sekitar pukul 06.00 WIB. Penumpang bus tersebut bukan terjaring razia penyekatan mudik melainkan tertahan karena menunggu jalan dibuka.
Tak berlangsung lama, setelah jalan dibuka, bus-bus tersebut sudah bisa melanjutkan perjalanannya. Situasi di TKP sendiri juga sudah kondusif.
"Sudah tidak ada masalah lagi, karena tadi kan tertutup. Sekarang sudah dibuka mereka jalan lagi," pungkas Akmal.
Artikel menarik lainnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: