Periode "keramat" larangan mudik Lebaran 2021 akan resmi dimulai pada tengah malam nanti, pukul 00:00 WIB. Polisi akan menjalankan Operasi Ketupat 2021 selama 6-17 Mei 2021 untuk mencegah warga mudik.
"Operasi Ketupat Jaya 2021 terkait dengan pengamanan mudik kita mulai nanti malam pukul 24.00 WIB," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (5/5/2021).
Selama periode larangan mudik ini, polisi akan memeriksa semua kendaraan. Jika tidak termasuk dalam pengecualian larangan mudik, maka kendaraan harus putar balik.
Untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, sudah ada 31 titik penyekatan, mulai dari jalur tol hingga jalur tikus.
"Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum," tambah dia.
Seperti diketahui, ada beberapa pengecualian dalam larangan mudik ini. Mulai dari perjalanan dinas, kendaraan pengangkut logistik, mengunjungi keluarga yang meninggal, dan ibu yang akan melahirkan.
Polisi akan memeriksa seluruh persyaratan sebelum mengizinkan kendaraan tersebut melintas.
"Kita akan periksa seluruh persyaratannya. Di luar itu maka akan kita putar balikkan" tegas Sambodo.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: