Kamis, 29 APRIL 2021 • 12:02 WIB

115 Mobil Travel Gelap Ditilang Polda Metro, Disita hingga Selesai Lebaran

Author

Travel gelap diamankan polisi di Polda Metro Jaya (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya baru saja mengamankan 115 mobil travel gelap selama dua hari. Polisi sendiri akan melakukan penindakan tilang hingga penahanan terhadap ratusan mobil travel gelap tersebut hingga Lebaran usai.

"Sekarang ini kita lakukan penindakan, kita tilang travel gelap yang tidak sesuai dengan peruntukannya baik itu izin trayeknya sesuai Pasal 308 UULAJ akan kami lakukan penindakan dengan tegas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Sidang tilang kendaraan itu sendiri akan berlangsung setelah Lebaran. Artinya, kendaraan-kendaraan yang disita baru bisa keluar setelah sidang tilang.

"Yang ditilang ini kan sudah disampaikan oleh Pak Dirlantas, nanti sidangnya setelah Lebaran. Kapan (kendaraanya) akan dikeluarkan? Nanti setelah Operasi Ketupat selesai," beber Yusri.

Lebih jauh Yusri menyebut hal ini dilakukan sebagai bentuk efek jera kepada pihak-pihak yang bandel menyediakan jasa travel gelap. Jika kendaraan travel gelap dikeluarkan sebelum Lebaran, polisi mengkhawatirkan kendaraan tersebut dijadikan mobil travel gelap kembali.

"Kalau kita kasih sidang sekarang, dia pergi jalan lagi nanti. Mendingan sekalian setelah Lebaran supaya tidak ada mereka jadi travel gelap lagi," kata Yusri.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya baru saja mengamankan 115 mobil travel gelap. Mobil tersebut diamankan hanya dalam waktu dua hari.

Artikel menarik lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir