Senin, 26 APRIL 2021 • 09:11 WIB

Heboh Teller Bank Diduga Jadi Pelakor Bertahun-tahun, Dilabrak Istri Sah saat Sedang Kerja

Author

Teller bank diduga jadi pelakor dilabrak istri sah viral (Tiktok)

Sebuah video mencuri perhatian di dunia maya setelah diunggah oleh akun Tiktok @dindasafay. Dalam video tersebut nampak seorang wanita berprofesi sebagai teller bank nampak tengah bekerja di meja kerjanya.

Teller tersebut nampak mengenakan kemeja hijau muda dengan hijab motif bunga serta masker berwarna putih di wajahnya. Di depanny seorang wanita mengenakan baju hitam nampak menegur keras teller bank tersebut yang dianggap sebagai pelakor karena telah merusak rumah tangganya bertahun-tahun.

Baca juga: Kenalan di Tiktok, Pasangan Ini Akhirnya Saling Jatuh Cinta, Netizen Heboh Kasih Komentar

"Kau merebut laki orang lho Fia. Sadar diri lah kau. Kau hancuri keluargaku. Perempuan apa kau?," kata istri sah.

Mendapati istri sah melabraknya, teller bank tersebut hanya diam dan menggeleng-gelengkan kepalanya. Lalu berdiri dan meninggalkan meja kerjanya. Sementara seorang pria yang diduga satpam di bank tersebut langsung menegur istri sah.

"Dia sudah merebut suami orang pak, bertahun-tahun," kata istri sah kepada satpam.

Dalam pantauan Indozone, video tersebut viral di Tiktok hingga ditonton sebanyak 2,3 juta views dan mendapat 3.800 komentar dari para netizen. Mereka ikut geram.

Baca juga: Pacaran 3 Tahun Nikah Hanya 2 Tahun, Rumah Tangga Hancur karena Mertua Ikut Campur

"Kak lapornya ke pusat langsung via telpon langsung pasti direspon, daripada datengin orangnya kadang suka ndableg," kata seorang netizen.

"Bun lembut banget negurnya, sopan, sabar. Keliatan sekali wanita berpendidikan," timpal netizen lain.

@dindasafay

Reply to @uizyx Nangis banget nonton ini sambil pake sound ini???? #fyp #pelakor #medan #mistress #tiktokindonesia INI HARUS VIRAL! Biar kapok????

? original sound - Avonxx - Break

 

Artikel menarik lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir