Minggu, 25 APRIL 2021 • 14:22 WIB

Sosok Kolonel Harry Setiawan Dansatsel KRI Nanggala-402, Gitaris Cerdas dan Disiplin

Author

Kolonel Harry Setiawan (Instagram/harrysetyawan43)

Pemerintah masih terus melakukan upaya pencarian kapal selam KRI Nanggala-402 yang hilang kontak di perairan Bali sejak Rabu (21/4/2021) dan sudah dinyatakan tenggelam. 

Diketahui, saat itu KRI Nanggala yang berisikan 53 awak kapal sedang melaksanakan latihan penembakan torpedo.

Salah satu dari empat penumpang  non anak buah kapal (ABK) yang ada di KRI Nanggala 402, salah satunya adalah Kolonel Harry Setiawan yang merupakan Komandan Satuan Kapal Selam (Dansatsel) Komando Armada (Koarmada) II yang ada di KRI Nanggala 402.

Kolonel Harry Setiawan menjabat sebagai Dansatsel Koarmada II sejak 6 Maret 2021 lalu menggantikan Kolonel Laut (P) M. Iwan Kusumah.

Kolonel Harry Setiawan (Instagram/harrysetyawan43)

Kolonel Harry merupakan anak pertama dari tiga bersaudara, dan dibesarkan dari keluarga TNI AU.

Berdasarkan keterangan dari keluarga, Kolonel Harry dikenal sebagai sosok yang cerdas dan disiplin. Ia juga selalu memprioritaskan tugas selama dirinya menjadi komandan kapal. 

Hingga saat ini, Kolonel Harry diketahui tinggal di Komplek TNI AL yang berada di daerah Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, bersama istri dan empat anaknya. 

Kolonel Harry Setiawan bersama istri dan empat anaknya (Instagram/harrysetyawan43)

Tak hanya itu, pada keterangan di Instagram pribadinya, Kolonel Harry Setiawan juga menuliskan bahwa dirinya adalah seorang gitaris.

Hal itu juga tampak pada unggahan di Instagramnya, yang memperlihatkan dirinya saat sedang bermain gitar di salah satu acara. 

Kolonel Harry Setiawan saat bermain gitar (Instsgram/harrysetyawan43)

Sementara itu, hingga kini kediaman Kolonel Harry ramai dikunjungi para keluarga dan kerabat yang memberikan doa serta kekuatan kepada sang istri dan anak-anaknya yang optimis Kolonel Harry kembali dalam keadaan selamat.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir