Sebut Denny Siregar Bodoh Soal Suaka Politik, Jozeph Paul Zhang: Itu Salah, Hati-hati Kamu
Jozeph Paul Zhang menyebut Denny Siregar penggiat media sosial 'bodoh' terkait dengan suaka politik yang dinilai lagi diperjuangkannya sebagai alat untuk mendapatkan kewarganegaraan di negara Eropa.
Dia membantah kalau penistaan agama yang dilemparkannya melalui akun Youtube untuk mendapatkan suaka politik seperti yang dituduhkan Denny Siregar.
"Denny Siregar itu bodoh sekali, 'Paul mau cari suaka', itu salah ya hati-hati kamu ngomong begitu," kata Paul Zhang seperti yang dikutip Indozone dari akun Youtube Hagios Europe, Sabtu (24/4/2021).
Dia mengungkapkan ucapan untuk mencari suaka itu bisa menjadi framing untuk mendeskreditkan reputasi yang dibangunnya.
Pasalnya menurutnya bakal banyak yang mengikuti jejaknya untuk mencari suaka politik di luar negeri usai membuat kacau di tanah air.
"Ada yang mewhatsapp sama tolong kasih tau tipsnya, iya itu dikasih tau Denny Siregar. Saya baru tahu tuh tuh kalau Denny Siregar membahas saya, tapi saya ajak ketemu gak mau," sebutnya.
"Katanya alasannya banyak. Intinya dia takut sama saya, karena saya nabi kan. Beliau kan bukan nabi," tambah Paul Zhang lagi.
Pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 itu bahkan tertawa ditetapkan Mabes Polri sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Pasalnya dia mengklaim hukum yang bisa menindaknya adalah kukum Eropa karena diduga sudah mengantongi warga negara Jerman.
"Rasanya biasa-biasa aja. Karena memang kan, saya dengan sengaja membuatnya. Saya kan kuliah marketing, punya tesis. Jadi saya terapkan semua ilmu-ilmu itu," beber Paul Zhang melalui akun Yotubenya seperti yang dikutip Indozone, Sabtu (24/4/2021).
Diketahui Penyidik Bareskrim Polri telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada Jozeph Paul Zhang, YouTuber yang mengaku sebagai nabi ke-26, untuk selanjutnya diserahkan ke Interpol sebagai upaya menangkap yang bersangkutan yang sedang berada di luar negeri.
"Bareskrim segera mengeluarkan DPO, yang tentunya DPO akan diserahkan ke Interpol, dan tentunya menjadi dasar Interpol untuk terbitkan 'red notice," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono beberapa waktulalu.
Rusdi mengatakan Bareskrim Polri telah menerima laporan masyarakat terkait video viral YouTuber mengaku sebagai nabi ke-26.
Laporan terkait penodaan agam tersebut dilayangkan oleh Husin Shahab selaku Ketua Cyber Indonesia dilayangkan pada Sabtu (17/4) dengan nomor Laporan Polisi : LP/B/0253/VI/2021/Bareskrim Polri.
Dalam menyelesaikan perkara ini, lanjut Rusdi, Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Keimigrasian dan Interpol. Karena Jozeph Paul Zhang diketahui sudah tidak berada di Indonesia.
"Polri bersama-sama instansi lainnya sedang berusaha keras menyelesaikan kasus ini, yang terpenting masyarakat jangan terprovokasi yakini Polri bersama instansi lainnya sedang berusaha keras untuk menyelasaikan kasus yang terjadi," kata Rusdi.
Saat ditanya kapan DPO akan diterbitkan, Rusdi menegaskan, secepatnya Bareskrim Polri akan menerbitkan DPO terhadap Jozeph Paul Zhang.
Adapun pasal-pasal yang dikenakam terkait ujaran kebencian pada Undang-Undang ITE Pasal 28 ayat (2) dan Penodaan Agama Pasal 156 huruf a KUHP.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mendalami video pria mengaku nabi ke-26 dan melengkapi dokumen penyidikannya.
Video pria bernama Jozeph Paul Zhang mengaku nabi ke-26 beredar luas di media sosial dan viral.
Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di kanal YouTube pribadinya.
Pria tersebut membuka forum diskusi zoom bertajuk "Puasa Lalim Islam".
Ia juga menantang lewat sayembara bagi siapa yang berani melaporkan dirinya kepada kepolisian terkait penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26 akan diberikan uang Rp1 juta.
Artikel menarik lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: